Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal Jembatan Tamansari Bukit Mutiara 1 Perumahan Wika di ruang rapat gabungan, Senin (24/2/2025).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri bersama Wakil Ketua I Yono Suherman.
Hadir Asisten I Sekretariat Kota Setkot Balikpapan Zulkifli, Asisten II Andi Muhammad Yusri Ramli, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), warga Perumahan Wika dan Praja Bhakti, serta lainnya.
Pembahasan tersebut berlangsung lama di dalam ruangan. Namun tidak terjadi gejolak, seperti kunjungan lapangan di Jembatan Perumahan Wika beberapa waktu lalu. Semua nampak tersenyum dan saling memaafkan saat keluar ruangan.
"Intinya pertemuan ini tidak ada lagi sudah yang dibilang ini itu, tapi semuanya sudah bersatu jadi kesatuan untuk kemajuan Kota Balikpapan," ucap Ketua Komisi III, Yusri.
Meski demikian, ia mengaku ada beberapa catatan yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
"Masalah Penerangan Jalan Umum (PJU) itu nanti ditingkatkan, begitu juga dengan marka jalan dan rambu-rambu akan ditambah, termasuk soal keluhan warga terkait pembayaran iuran perawatan fasilitas. Itu bulan depan sudah tidak diwajibkan lagi membayar, karena langsung ditanggung oleh pemerintah kota. Nanti pihak kelurahan yang langsung menangani ke warga," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, portal juga akan dihilangkan. Artinya, jalur jembatan akan dibuka 24 jam. Sebab kajiannya jalur tersebut merupakan jalan poros, sehingga tidak ada lagi portal.
Soal pos sekuriti akan dikaji oleh Dinas PU dan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan.
"Untuk kebaikan kenapa tidak? Mereka juga sudah siap, karena intinya sudah diserahkan ke pemerintah kota berarti Wika juga harus siap dengan segalanya itu. Soal keamanan juga akan dibantu pemasangan CCTV dan penambahan penerangan," terangnya.
Bahkan, dikatakannya, ada opsi penambahan jembatan di samping jembatan yang sudah ada.
"Kajian ini akan dikaji oleh Dinas PU. Tapi intinya, mudah-mudahan bisa 24 jam tanpa buka tutup," tegasnya.
Ketua 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Slamet Imam Santoso menyambut gembira hasil RDP tersebut.
"Kita ini secara kekeluargaan, apalagi menyambut Ramadan semua harus saling memaafkan. Alhamdulillah, semuanya sepakat. Apa yang sudah terjadi, marilah kita lupakan. Tinggal bagaimana ke depannya kita dapat mengawal Kota Balikpapan lebih baik," kata mantan Anggota DPRD Balikpapan ini.
Soal dua arah, Slamet menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Balikpapan.
"Dari semua itu, yang jelas ada hak dan kewajiban kita antara pemerintah kota dan masyarakat. Harapannya, bagaimana kawasan kita ini bisa dibikin baik, termasuk pengaspalan sejak 2020 itu juga bisa direalisasikan di tahun-tahun berikutnya," tuturnya.
Ia bersyukur dalam pertemuan ini ada timbal balik, saling mengisi hingga tidak ada hal yang saling menyudutkan.
"Yang jelas ada mis komunikasi ketika ada pelimpahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Dimana tidak ada penyampaian yang betul-betul riil kepada para RT di lapangan," jelasnya.
"Dan selama lima tahun dilimpahkan dari 2020 sampai sekarang, itu juga tidak ada edukasi kepada Dishub bahwasanya meteran-meteran listrik dari 10 RT ini harus dirubah dari token menjadi reguler atau pascabayar. Ini yang menjadi penyesalan kita karena dibiarkan begitu saja. Begitu juga dengan fasilitas umum, seharusnya bagian aset juga harus mencatat tidak serta-merta ditinggalkan begitu saja. Soal lainnya, kita ambil enjoy-nya saja yang terbaik. Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga melewati jalur tersebut nantinya," tambahnya. (Adv)