Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan anggaran penanggulangan abrasi di pesisir Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam tidak terdampak efisiensi anggaran.
Sekretaris Dinas PUPR PPU, Ali Musthofa mengatakan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran penanggulangan abrasi di Muara Tunan, Kelurahan Tanjung Tengah di APBD 2025 sebesar Rp4,1 miliar.
Dalam proses efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah, dana pembangunan pemecah ombak atau penanganan abrasi sebesar Rp4,1 miliar tidak terkena pemangkasan.
“Penanggulangan abrasi di Kelurahan Tanjung Tengah bagian dari program prioritas sehingga tidak terdampak efisiensi,” kata Ali Musthofa, Rabu (26/2/2025).
Anggaran sebesar Rp4,1 miliar tersebut, kata Ali Musthofa, diperkirakan mampu mengcover pembangunan pemecah ombak sepanjang satu kilometer (Km) di pesisir Kelurahan Tanjung tengah.
Pemasangan pemecah ombak diprioritaskan di titik paling parah terdampak abrasi yakni wilayah Muara Tunan dan sekitarnya.
“Tidak hanya di Kelurahan Tanjung tengah, kami juga telah menerima laporan bahwa wilayah pesisir Kelurahan Nipah-Nipah, Sungai Parit, Desa Sesulu, Desa Api-Api dan Desa Babulu Laut juga ada beberapa wilayahnya yang terdampak abrasi. Itu nantinya akan ditangani secara bertahap, tetapi tahun ini kami prioritaskan di wilayah Tanjung Tengah,” pungkasnya.