Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

DPRD Samarinda Harap Efisiensi Anggaran Tak Korbankan Pelayanan Publik

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Samarinda Harap Efisiensi Anggaran Tak Korbankan Pelayanan Publik

    PusaranMedia.com

    Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    DPRD Samarinda Harap Efisiensi Anggaran Tak Korbankan Pelayanan Publik

    Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin

    SAMARINDA – Efisiensi anggaran menjadi perhatian DPRD Samarinda dalam memastikan program pemerintah berjalan optimal tanpa mengorbankan pelayanan publik. Penggunaan anggaran yang tepat dinilai krusial agar setiap kebijakan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

    Wakil Ketua II DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda menegaskan, meski pengelolaan anggaran merupakan kewenangan penuh pemerintah kota (Pemkot), tapi DPRD tetap memiliki peran dalam memberikan masukan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan warga.

    “Penggunaan anggaran adalah kewenangan penuh pemerintah kota, sementara kami di DPRD memberikan pandangan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

    Ia menyatakan efisiensi bukan sekadar penghematan, tetapi memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar terserap untuk program yang memberi manfaat nyata. Pemkot Samarinda harus lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga.

    “Pemkot harus lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga,” jelasnya.

    Politikus PDI Perjuangan ini juga mendorong adanya evaluasi rutin terhadap program-program yang telah berjalan guna memastikan efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran.

    “Efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik yang esensial,” pungkasnya. (Adv)