Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Usai Putusan MK, Pendukung Beri Dukungan Morel untuk Edi Damansyah  

Para pendukung Edi Damansyah kompak memberi dukungan untuk Edi Damansyah usai putusan MK (Foto: Lodya/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Usai Putusan MK, Pendukung Beri Dukungan Morel untuk Edi Damansyah  

    PusaranMedia.com

    Para pendukung Edi Damansyah kompak memberi dukungan untuk Edi Damansyah usai putusan MK (Foto: Lodya/pusaranmedia.com)

    Usai Putusan MK, Pendukung Beri Dukungan Morel untuk Edi Damansyah  

    Para pendukung Edi Damansyah kompak memberi dukungan untuk Edi Damansyah usai putusan MK (Foto: Lodya/pusaranmedia.com)

    Reporter: Lodya Astagina | Editor: Buniyamin 

    TENGGARONG - Edi Damansyah kini tak bisa lagi maju kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (24/2/2025) lalu. 

    Meski demikian, para relawan dan pendukung tetap berbondong-bondong mendatangi kediaman Edi Damansyah di Jalan Arwana, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Kamis (27/2/2025).

    Mereka berkumpul menyambut kepulangan Edi Damansyah dari Jakarta dan memberikan dukungan morel. Mereka juga menyorakkan ucapan semangat dan mengacungkan telunjuk sebagai simbol angka satu.

    Edi Damansyah sebelumnya bersama Rendi Solihin bersama-sama berkontestasi di Pilkada Kukar 2024 nomor urut 01. Keduanya memperoleh suara tertinggi dibanding paslon 02 dan 03.

    Edi-Rendi memperoleh 259.489 suara pada pencoblosan 27 November 2024 lalu. Tapi posisi pertama itu tidak lagi sah usai putusan MK dan Edi telah didiskualifikasi. Atas dukungan dari para pendukung dan sahabat, Edi mengucapkan terima kasih.

    Ia tak menyangka akan disambut dikediamannya oleh warga Kukar yang telah memberikan suaranya untuk Edi-Rendi.

    Tak dapat dipungkiri, suara dari ribuan masyarakat Kukar sempat menghantarkan Edi-Rendi sebagai pemilik suara terbanyak di pesta demokrasi 2024. 

    "Tentunya peristiwa ini adalah bagian dari perjuangan. Secara manusiawi memang kebatinan saya juga terpukul. Tapi saya terus berupaya menguatkan, karena saya harus kuat dan bangkit bersama seluruh pendukung Edi Damansyah-Rendi Solihin di Kukar," ucapnya. 

    Edi di hadapan para pendukungnya mengatakan bahwa kemenangannya bersama Rendi harus digagalkan di MK RI, tapi keduanya yakin dan percaya para pendukungnya akan terus membersamai.

    Pesannya kepada warga Kukar adalah tenang dan kompak menjaga kondusifitas daerah. 
    Disampaikannya, perjuangan nomor urut 01 akan terus berlanjut karena hanya Edi Damansyah yang didiskualifikasi dan masih ada Rendi Solihin yang bisa melanjutkan.

    Dia mengajak seluruh pendukung 01 untuk bersama-sama mengawal Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang rencananya digelar pada 25 April 2025. 

    "Perjuangan kita masih terus berlanjut para sahabat sekalian. Terus terang ini di luar ekspektasi saya, para sahabat datang bersama siang hari ini. Tentunya ini dukungan moral bagi kami, khususnya saya dan keluarga. Semoga kebersamaan ini tetap terjaga dengan baik," tuturnya. 

    Dia memaknai putusan MK sebagai sebuah pembelajaran. Memang, kata dia, bukan hanya Kukar yang mengalami hal serupa. Masih ada beberapa daerah lainnya yang mengalami persoalan sengketa Pilkada di MK terkait periodesasi.

    "Semoga perjalanan terkait pengaturan regulasi proses politik, khususnya Pilkada tidak ada lagi multitafsir terkait perhitungan periodesasi," sebutnya. 

    "Nomor urut 01 masih diperbolehkan untuk ikut kontestasi Pilkada Kukar. Hanya Edi Damansyah yang didiskualifikasi, karena konon katanya hitungan jabatannya sudah dua periode," timpalnya. 

    Terakhir, Edi berpesan agar masyarakat Kukar tidak mudah terpancing isu-isu yang ada di media sosial dan lebih bijak dalam menyaring informasi. Ia mengajak pendukungnya untuk fokus pada PSU mendatang. 

    "Kita fokuskan saja berbuat dan bekerja untuk masyarakat sesuai profesi bidang kita masing-masing. Kita hormati semua proses yang sudah ditetapkan MK dan akan kita ikuti kembali Pilkada Kukar," pungkasnya.