Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Satpol PP Berau Monitoring THM, Masih Ditemukan Penjualan Miras di Sejumlah Tempat Hiburan

Satpol PP melakukan monitporing kesejumlah THM. (Foto: Umar Daud/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Satpol PP Berau Monitoring THM, Masih Ditemukan Penjualan Miras di Sejumlah Tempat Hiburan

    PusaranMedia.com

    Satpol PP melakukan monitporing kesejumlah THM. (Foto: Umar Daud/Pusaranmedia.com)

    Satpol PP Berau Monitoring THM, Masih Ditemukan Penjualan Miras di Sejumlah Tempat Hiburan

    Satpol PP melakukan monitporing kesejumlah THM. (Foto: Umar Daud/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Umar Daud | Editor: Bambang Irawan

    TANJUNG REDEB – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan monitoring ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Kamis (27/2/2025). Ini sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Berau terkait pelarangan beroperasinya tempat hiburan selama bulan puasa.

    “Monitoring atau pengawasan tindak lanjut dari surat edaran Bupati,” kata Kasi Ops Dal Bidang Ketertiban umum dan Kententraman Masyarakat, Heprian di sela kegiatan.

    Ia menyebut, pada dasarnya para pemilik THM sudah mematuhi aturan. Hanya saja masih ada ditemukan sejumlah botol Minuman Keras (Miras) di beberapa tempat hiburan saat dilakukan monitoring.

    “Sementara sudah kita cek tidak ada yang buka, mereka (tempat hiburan,red) sudah mematuhi sesuai ketentuan,” jelasnya.

    “Selanjutnya mungkin kita akan tindaklanjuti. Akan kita laporkan ke atasan tinggal tunggu perintah,” sambungnya.

    Satpol PP hanya menyisir beberapa tempat hiburan yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb saja. Nantinya akan memperluas area penelusuran di sekitar kecamatan tedekat.

    “Kalau di daerah Tanjung ada delapan titik saja. Selanjutnya kami akan menyisir daerah Sambaliung. Nanti kita akan ke daerah lainnya juga,” ungkapnya.

    Monitoring ini diharapkan bisa memberikan pengertian terhadap para pemilik tempat hiburan agar menutup tempatnya selama bulan puasa. Agar ada toleransi dan menghormati umat beragama, khususnya muslim dalam menunaikan ibadah ke depan.

    “kita dari pemerintah daerah pada perinsipnya hanya memberikan imbauan utnuk menghormati orang sedang berpuasa,” tandasnya.