Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Sebagian warga Samarinda masih tinggal di permukiman kumuh dengan akses air bersih yang terbatas.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), terdapat 36 hektare kawasan kumuh yang tersebar di beberapa wilayah, seperti Kelurahan Sidomulyo, Sidodamai, dan Sungai Dama.
Tak hanya itu, sekitar 25 kepala keluarga di kawasan tersebut belum mendapatkan pasokan air dari Perumdam Tirta Kencana. Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD Samarinda.
“Air bersih adalah hak warga. Jika satu kawasan sudah mendapat layanan, kawasan lain juga harus dipenuhi. Tidak boleh ada kesenjangan,” ujar anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi.
Selain keterbatasan akses air, ia juga menyoroti lambatnya penanganan kawasan kumuh. Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) seharusnya dijalankan dengan lebih nyata dan bertahap.
“Kami sudah meminta data rinci dari Disperkim agar jelas wilayah mana saja yang harus segera ditangani,” tambahnya.
Ismail menegaskan bahwa pemerintah daerah harus serius dalam mengatasi permasalahan ini agar masyarakat bisa tinggal di lingkungan yang layak.
“Ini langkah yang harus didukung. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” pungkasnya. (Adv)