Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Gaji Pekerja Teras Samarinda Belum Dibayar, Abdul Rohim Optimis Pemkot Bisa Selesaikan

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (Foto: Ayu/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kota Samarinda

    Gaji Pekerja Teras Samarinda Belum Dibayar, Abdul Rohim Optimis Pemkot Bisa Selesaikan

    PusaranMedia.com

    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (Foto: Ayu/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Gaji Pekerja Teras Samarinda Belum Dibayar, Abdul Rohim Optimis Pemkot Bisa Selesaikan

    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (Foto: Ayu/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Bambang Irawan

    SAMARINDA – Polemik gaji pekerja Teras Samarinda yang belum dibayar terus bergulir. Hingga kini, para pekerja masih menunggu kepastian kapan hak mereka akan diterima. 

    Situasi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama menjelang perayaan Idulfitri, kebutuhan ekonomi semakin meningkat.

    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim menegaskan Wali Kota Samarinda, Andi Harun berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

    “Soal hak pekerja Teras Samarinda, kita masih menunggu. Wali kota berkomitmen menyelesaikan ini secepat mungkin, tentu dengan memperhatikan berbagai aspek dan regulasi yang berlaku,” ujar Abdul Rohim, Rabu (5/3/2025).

    Dalam rapat yang digelar DPRD, isu absennya pihak kontraktor sempat mencuat dan menjadi pertanyaan publik. Namun, Abdul Rohim menegaskan bahwa fokus utama pembahasan adalah mencari solusi konkret agar hak pekerja segera dibayarkan.

    “Soal kontraktor memang tidak dijelaskan kenapa tidak hadir. Tapi kami lebih fokus mencari solusi. Hal-hal lain biar pemerintah yang menindaklanjuti,” tambahnya.

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengungkapkan bahwa opsi membawa kasus ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) tetap terbuka. Namun, prioritas saat ini adalah mencari langkah paling cepat dan konkret agar pekerja segera menerima haknya.

    “Kita sepakat bagaimana wali kota dan jajarannya mengambil langkah-langkah terbaik. Yang penting, penyelesaiannya tidak berlarut-larut,” tegasnya.

    DPRD sendiri tidak memiliki kewenangan untuk memanggil kontraktor, namun berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian persoalan ini agar tidak menjadi polemik berkepanjangan. Sementara itu, keputusan teknis akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemkot Samarinda.

    “Kami optimis dari pernyataan wali kota bahwa ini akan segera diselesaikan. Meskipun beliau akan berangkat umrah, prosesnya tetap dipantau,” pungkasnya. (Adv)