Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

3 Pasangan Ketangkap Indehoy di Kamar Hotel saat Ramadan

Tiga Pasang Kekasih di Beri Sanksi Oleh Tim Gabungan Usai Kena Razia (Dok:Lutfi aziz/Pusaran media)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    3 Pasangan Ketangkap Indehoy di Kamar Hotel saat Ramadan

    PusaranMedia.com

    Tiga Pasang Kekasih di Beri Sanksi Oleh Tim Gabungan Usai Kena Razia (Dok:Lutfi aziz/Pusaran media)

    3 Pasangan Ketangkap Indehoy di Kamar Hotel saat Ramadan

    Tiga Pasang Kekasih di Beri Sanksi Oleh Tim Gabungan Usai Kena Razia (Dok:Lutfi aziz/Pusaran media)

    Reporter : Lutfi aziz | Editor : Buniyamin

    BONTANG –Tim Gabungan yang terdiri dari Kementrian Agama (Kemenag), TNI, Polisi RI, Subdenpom dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bontang, Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

    Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani melalui Kabid PPUD, Arianto mengatakan ada beberapa tempat yang menjadi titik rawan daripada perkumpulan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar selama Ramadan.

    "Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk monitoring Tempat Hiburan Malam (THM) yang terdiri dari Kampung Prakla di Berbas Pantai dan hotel yang berada di wilayah Kecamatan Bontang Selatan," ujarnya. 

    Dari kegiatan ini, tim masih mendapatkan beberapa tempat Cafe dengan wanita yang bekerja sebagai ladies yang masih kedapatan bersama dengan lawan jenis di sebuah kamar. 

    Selain itu, tim juga mendapatkan tiga pasang kekasih yang tengah “Indehoy” di sebuah kamar hotel, di antaranya RB dan A, AD dan AR di hotel M, serta R dan STA di hotel S, semuanya merupakan warga Bontang. 

    Ketiga pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diminta membuat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatan serupa di kemudian hari. 

    "Jika kedapatan lagi, maja kami akan lakukan tindakan lain seperti menikahkan atau mengirimkannya ke daerah lain," pungkasnya.

    Petugas juga akan memberikan sanksi kepada pemilik Hotel. Sebab, Satpol PP Bontang sudah memberikan Surat Edaran (SE) dari Pemkot Bontang terkait ketertiban dan kenyamanan selama Ramadan 2025.