Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo menekankan pentingnya strategi yang tepat dalam mengalokasikan anggaran guna meningkatkan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Ini disampaikannya usai menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di PAUD Cahaya Andhika Balikpapan, Sabtu (8/3/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Sigit menerima berbagai aspirasi dari para guru dan orang tua peserta didik. "PAUD ini tanggung jawab pemerintah kota. Artinya, harus dimaksimalkan untuk membantu kesejahteraan guru-guru PAUD," ucap Sigit.
Ia menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dapat mengajukan bantuan keuangan kepada pemerintah provinsi untuk program-program lainnya, sehingga alokasi dana kota bisa lebih difokuskan pada peningkatan honorarium guru PAUD.
"Kalau provinsi tidak bisa langsung memberikan bantuan untuk honorarium guru PAUD, maka pemerintah kota harus mengoptimalkan anggaran yang ada. Program lain, seperti penanganan banjir, jalan, dan drainase, bisa diajukan ke provinsi atau pusat. Ini soal strategi pengelolaan anggaran," jelasnya.
Kepala PAUD Cahaya Andhika Balikpapan, Riama mengungkapkan kesejahteraan guru PAUD di Balikpapan masih memerlukan perhatian lebih.
"Gaji guru PAUD di lembaga kami memang belum setara dengan UMK, tetapi masih lebih baik dibandingkan PAUD lain. Banyak guru yang hanya menerima Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per bulan, sedangkan di tempat kami sekitar Rp1-2 juta," ungkapnya.
Menurutnya, honorarium yang hanya sekitar Rp300 ribu per bulan bahkan habis hanya untuk biaya transportasi. "Guru-guru lebih banyak mengandalkan insentif," ujarnya.
Ia menjelaskan besaran insentif yang diterima guru PAUD berbeda berdasarkan tingkat pendidikan mereka. Guru dengan gelar S1 PAUD dan Psikologi sebesar Rp850 ribu, guru dengan gelar S1 selain PAUD dan Psikologi dapat Rp750 ribu, dan Rp650 ribu untuk guru dengan pendidikan terakhir SMA.
Namun insentif tersebut tidak diberikan setiap bulan, melainkan dalam tiga tahap dalam setahun, yakni pada Juli, Oktober, dan Desember. "Kami berharap ada peningkatan insentif minimal menjadi Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per bulan," harapannya.
Selain itu, ia menyoroti belum adanya bantuan pendidikan untuk anak guru PAUD, berbeda dengan guru SD yang menerima bantuan sebesar Rp75 ribu per bulan.
"Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat hanya ada satu. BOSDA hanya Rp100 ribu per anak per tahun, sementara Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dari pusat Rp670 ribu per anak per tahun. Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan kesejahteraan guru PAUD swasta," tegasnya.
Di sisi lain, Riama juga menyoroti maraknya PAUD yang tidak memiliki kualitas memadai akibat proses perizinan yang terlalu mudah di masa lalu. Biasanya disebut "PAUD Siluman".
"Di Balikpapan, banyak PAUD yang izinnya mudah didapat, tetapi kualitasnya belum terjamin. Sekarang memang ada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tetapi dulu perizinan terlalu gampang. Jangan sampai PAUD hanya didirikan demi mendapatkan insentif, bukan untuk memberikan pendidikan berkualitas," pungkasnya.