Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Penangkapan ini menjadi menjadi perbincangan hangat warga .
Penangkapan tersebut dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa.
"Kalau Catur benar (ditangkap)," ucap Mukti singkat saat dikonfirmasi oleh media, Minggu (9/3/2025).
Kabar mengenai penangkapan Catur telah beredar dalam dua hari terakhir. Beberapa orang lain disebut juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.
Ia diduga terlibat dalam kasus narkotika serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Iya, kedua-duanya (Narkotika dan TPPU),” tambah Mukti.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Persiba Balikpapan, Catur merupakan anggota Polda Kaltim. Ia pernah bertugas sebagai analis di Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, sebelum memilih pensiun dini.
Namanya juga sempat mencuat dalam kasus penggelapan alat penyadap milik Ditresnarkoba Polda Kaltim. Pada 3 April 2024, ia hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
Hingga saat ini, pihak Persiba Balikpapan belum memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan Catur dan dampaknya terhadap klub yang akan berlaga di Liga 2 Indonesia musim mendatang.
"Sebentar ya bang," ujar Riswandi, Manajer Persiba Balikpapan saat dikonfirmasi.

