Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Polres Bontang Tak Temukan Kecurangan Takaran Minyak Goreng Usai Pengecekan di Pasar

Polisi Lakukan Pengecekan di Pasar Induk Taman Rawa Indah Bontang. (Foto: Humas Polres Bontang)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Polres Bontang Tak Temukan Kecurangan Takaran Minyak Goreng Usai Pengecekan di Pasar

    PusaranMedia.com

    Polisi Lakukan Pengecekan di Pasar Induk Taman Rawa Indah Bontang. (Foto: Humas Polres Bontang)

    Polres Bontang Tak Temukan Kecurangan Takaran Minyak Goreng Usai Pengecekan di Pasar

    Polisi Lakukan Pengecekan di Pasar Induk Taman Rawa Indah Bontang. (Foto: Humas Polres Bontang)

    Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

    BONTANG – Menindak lanjuti isu dugaan pengurangan volume dalam kemasan minyak goreng Minyakita, Satgas Pangan Satreskrim Polres Bontang melakukan pengecekan langsung di Pasar Induk Taman Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin (11/03/2025). 

    Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan pemeriksaan dan pengujian dilakukan terhadap beberapa varian Minyakita, baik dalam kemasan pouch maupun botol dari beberapa produsen berbeda. 

    "Diantaranya yaitu Minyakita kemasan pouch (1 liter) Gambar Udang Goreng produksi CV. Oleindo Amana Sejahtera (OASE Indonesia) – Sidoarjo kemudian Minyakita kemasan pouch (1 liter) Gambar Ayam Goreng , Produksi PT. Resto Pangan Utama (Bekasi) untuk PT. SMART Tbk (Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk)," jelasnya, pada Selasa (11/3/2025). 

    "Kemudian ada juga Minyakita kemasan botol (1 liter) Gambar Ayam Goreng; Produksi CV. Oleindo Amana Sejahtera (OASE Indonesia) – Sidoarjo," tambahnya. 

    Berdasarkan hasil pengukuran menggunakan alat ukur volume 1.000 ml (1 liter), tidak ditemukan indikasi pengurangan takaran, sesuai dengan volume yang tertera pada kemasan dan dijual di eceran Rp18.000 per liter untuk kemasan Pounch dan Rp19.000 per liter untuk kemasan botol. 

    "Polres Bontang pastikan pengawasan berlanjut. Satgas Pangan akan tetap melakukan pemantauan berkala guna memastikan produk minyak goreng yang beredar di pasaran tetap sesuai dengan standar yang berlaku. Masyarakat dapat segera menyampaikan informasi apabila ditemukan penyimpangan baik harga maupun volume isi minyak goreng," tutupnya.