Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan mencatat jumlah penduduk permanen di kota ini mencapai 757.418 jiwa.
Data ini berdasarkan catatan dari Konsolidasi Bersih dari Direktorat Jenderal Dukcapil. Namun angka ini belum mencerminkan jumlah penduduk sebenarnya, karena banyak warga yang tinggal di Balikpapan secara non-permanen, seperti pekerja dan aparat instansi vertikal.
Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi menyampaikan data penduduk non-permanen sangat krusial untuk perencanaan pembangunan kota.
Karena itu, pihaknya telah memulai pendataan penduduk non-permanen dengan target 250 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada tahun ini.
"Kami tidak hanya mendata penduduk permanen, tetapi juga penduduk non-permanen. Ini penting untuk perencanaan kota, termasuk layanan publik seperti kebersihan, kesehatan, dan infrastruktur," ucap Dewi, Rabu (12/3/2025).
Untuk memastikan pendataan berjalan efektif, Disdukcapil telah merekrut 350 agen di tingkat kecamatan dan kelurahan yang akan dilatih terlebih dahulu.
"Kami bekerja sama dengan masyarakat melalui agen-agen yang sudah ditunjuk di setiap kelurahan. Mereka akan membantu mendata warga non-permanen yang tinggal di Balikpapan," jelasnya.
Selain itu, Disdukcapil juga menggandeng perusahaan-perusahaan besar seperti Pertamina serta instansi vertikal, termasuk TNI-Polri yang memiliki banyak pegawai non-permanen.
"Kami akan bekerja sama dengan bagian kepegawaian di BUMN dan instansi lainnya untuk memastikan bahwa pekerja non-permanen mereka terdata dengan baik," ujarnya.
Pendataan ini tidak hanya bermanfaat bagi Balikpapan, tetapi juga membantu perbaikan data kependudukan nasional.
"Selama ini banyak penduduk yang tinggal di luar daerah asalnya tanpa memperbarui status kependudukannya, sehingga data nasional menjadi kurang akurat. Dengan sistem ini, penduduk non-permanen tetap terhubung dengan daerah asalnya tanpa harus mengubah domisili," terang Dewi.
Keakuratan data ini juga penting untuk layanan publik lainnya. Misalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sempat mempertanyakan mengapa produksi sampah di Balikpapan melebihi jumlah penduduk yang tercatat.
Dengan pendataan ini, pemerintah bisa lebih tepat dalam mengalokasikan sumber daya.
"Kami harap perusahaan dan masyarakat dapat berkolaborasi dalam pendataan ini, karena data kependudukan yang akurat sangat penting untuk pembangunan kota yang lebih baik," pungkasnya.