Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Sri Kumalasari Soroti Penunggakan Pembayaran Gaji Honorer

Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari. (Foto: Umar Daud/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kabupaten Berau

    Sri Kumalasari Soroti Penunggakan Pembayaran Gaji Honorer

    PusaranMedia.com

    Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari. (Foto: Umar Daud/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Sri Kumalasari Soroti Penunggakan Pembayaran Gaji Honorer

    Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari. (Foto: Umar Daud/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Umar Daud | Editor: Buniyamin

    TANJUNG REDEB - Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari menyoroti penunggakan pembayaran gaji honorer sejak awal 2025 lalu.

    Menurutnya, situasi ini tidak hanya berdampak pada tenaga honorer, tetapi juga mencerminkan kondisi ekonomi Berau yang tengah mengalami tekanan, bahkan di kalangan perusahaan swasta.

    "Jangankan honorer, banyak perusahaan juga terkena dampaknya. Di 2025 ini sepertinya akan lebih berat, kita hanya bisa berdoa agar semuanya bisa berjalan sesuai harapan," ungkapnya, Jumat (14/3/2025).

    Ia menyoroti keterlambatan gaji ini sangat dirasakan terutama pada Ramadan, di mana kebutuhan meningkat.

    "Dalam bulan puasa ini, semuanya sangat membutuhkan pemasukan. Ada yang masih mengontrak rumah, ada cicilan yang harus dibayar dan kebutuhan anak-anak yang juga tidak sedikit, pasti pusingnya luar biasa," ucapnya.

    Sri Kumalasari juga mengungkapkan beberapa perusahaan swasta mengalami keterlambatan pembayaran gaji satu hingga dua bulan.

    "Ada beberapa perusahaan yang belum bisa menggaji karyawannya selama satu atau dua bulan. Ini tentu menjadi persoalan besar, apalagi sebentar lagi sudah waktunya pembayaran THR," ujarnya.

    Sebagai bentuk kepedulian, Sri Kumalasari menyatakan akan mencari solusi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui penyebab keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

    "Kita akan mencoba membantu dengan berkomunikasi ke perusahaan dan instansi terkait untuk mencari tahu kendalanya. Semoga ada solusi agar hak tenaga honorer dan karyawan swasta bisa segera terpenuhi," pungkasnya. (Adv)