Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

DPRD Paser Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Visi dan Misi Kepala Daerah Periode 2025-2030

Rapat Paripurna DPRD Paser dalam rangka penyampaian Visi dan Misi Kepala Daerah periode 2025-2030. (Foto: Luthfi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    DPRD Paser Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Visi dan Misi Kepala Daerah Periode 2025-2030

    PusaranMedia.com

    Rapat Paripurna DPRD Paser dalam rangka penyampaian Visi dan Misi Kepala Daerah periode 2025-2030. (Foto: Luthfi/Pusaranmedia.com)

    DPRD Paser Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Visi dan Misi Kepala Daerah Periode 2025-2030

    Rapat Paripurna DPRD Paser dalam rangka penyampaian Visi dan Misi Kepala Daerah periode 2025-2030. (Foto: Luthfi/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan 

    TANA PASER - DPRD Paser menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi dan Misi Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, periode 2025-2030 di ruang Rapat Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (18/3/2025).

    Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan, rapat ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Nasional 2024.

    “Dalam surat itu disebutkan, bahwa kepala daerah yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai Gubernur, Bupati atau Walikota pada Sidang Paripurna di masing-masing DPRD provinsi dan kabupaten kota setelah melakukan serah terima jabatan,” ucapnya.

    Rapat paripurna ini juga menegaskan komitmen kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Paser periode 2025-2030. Disertai dengan penjelasan arah kebijakan yang diambil dalam memimpin Bumi Daya Taka dalam lima tahun kedepan.

    “Untuk mendukung kebijakan dalam lima tahun kedepan yang dituangkan dalam. Visi Paser Tuntas, semua perlu kerjasama dan kerja keras bersama. Kita bersama bersinergis mewujudkan Paser Tuntas,” sebutnya.

    Dalam kegiatan itu, dihadiri Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari, Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin, Wakil Ketua II Hendrawan Putra, serta 29 Anggota DPRD Paser.

    Kemudian juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Yenni Eviliana, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Abdulrahman KA, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Paser, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh kepala desa.

    Setelah Rapat Paripurna itu berlangsung, selanjutnya dilakukan deklarasi pencegahan korupsi pada aspek rawan korupsi area perencanaan yang dibacakan Hendra Wahyudi dan diikuti seluruh hadirin.

    Selanjutnya dilakukan penandatanganan pakta integritas deklarasi pencegahan korupsi pada aspek rawan korupsi area perencanaan oleh Bupati Paser, Wakil Bupati Paser, Ketua DPRD Paser, Kedua Wakil Ketua DPRD Paser, dan Ketua Kadin Paser.