Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Ratusan mahasiswa di Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Jumat (21/3/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang baru saja disahkan DPR RI.
Mahasiswa menilai revisi tersebut berpotensi mengancam supremasi sipil dan demokrasi.
Mereka menyuarakan aspirasi dengan meneriakkan protes serta membentangkan spanduk bertuliskan "Kaltim Tolak RUU TNI".
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Fathur Rahman menjelaskan, aksi ini merupakan gabungan dari berbagai elemen gerakan mahasiswa yang menolak perubahan dalam UU TNI.
"Kami menilai revisi UU TNI berpotensi mengancam supremasi sipil dan demokrasi karena memberikan ruang lebih besar bagi keterlibatan TNI dalam ranah sipil," jelasnya.
Menurutnya, revisi tersebut membuka peluang kembalinya Dwifungsi ABRI dalam bentuk baru. Mereka menolak adanya personel aktif TNI yang menduduki jabatan sipil di luar Kementerian Pertahanan.
"Kami menuntut pemerintah segera menarik personel TNI aktif dari jabatan-jabatan di luar institusi pertahanan. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian rakyat terhadap masa depan demokrasi Indonesia," tegasnya.
Sebagai simbol protes, mahasiswa menaburkan bunga di depan pintu gerbang DPRD Kaltim yang dianggap sebagai simbol matinya demokrasi.
Aksi demonstrasi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan.