Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menegaskan bahwa tidak ada peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Balikpapan.
Ini disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menanggapi keluhan sejumlah pemilik kendaraan yang menduga BBM oplosan menjadi penyebab kerusakan mesin kendaraan mereka.
Isu BBM oplosan mencuat setelah Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) beserta Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Kekhawatiran pun muncul bahwa BBM oplosan tersebut beredar di berbagai daerah, termasuk Balikpapan.
Namun, Edi Mangun menegaskan pihaknya tidak pernah mendistribusikan BBM oplosan.
"Pertamina tidak pernah mendistribusikan BBM oplosan," ucap Edi Mangun, Kamis (27/3/2025).
Ia juga sebelumnya menyampaikan hal serupa saat diwawancarai Pusaranmedia.com pada Minggu (16/3/2025).
"Kami selama ini tidak pernah menjual BBM oplosan. Apalagi, kilang kami ada di Balikpapan dan SPBU juga berada di wilayah ini. Jadi, tidak ada BBM dari luar yang masuk. Itu sudah pasti," tegasnya.
Terkait kasus dugaan korupsi di tingkat nasional, Edi enggan berkomentar lebih jauh.
Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses hukum dan belum ada keputusan resmi dari pengadilan.
"Kasus ini masih berjalan, sidangnya belum dimulai. Kita tunggu dulu keputusan persidangan, baru kita bisa tahu seperti apa hasil akhirnya. Jangan sampai ada spekulasi yang mendahului putusan hakim," jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
"Kami berharap masyarakat mendapatkan edukasi yang tepat terkait kasus ini. Yang jelas, kami di Balikpapan tidak pernah menjual BBM oplosan," pungkasnya.