Reporter : Umar Daud | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB - Angka perceraian di Kabupaten Berau terus alami peningkatan dan pasangan usia muda paling mendominasi angka tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina menyebut untuk mencegah naiknya angka penceraian, perlu peran pendidikan dan lingkungan dalam pernikahan usia muda.
"Zaman sekarang berbeda dengan dulu. Anak-anak seharusnya berlomba-lomba mengejar prestasi, bukan terburu-buru menikah. Apalagi kita tengah mempersiapkan generasi emas 2045, di mana pendidikan menjadi faktor utama," ujar Elita, Jumat (28/3/2025).
Ia menekankan orang tua dan lingkungan sekolah harus lebih aktif memberikan edukasi mengenai dampak pernikahan dini.
Sosialisasi di sekolah-sekolah dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman remaja tentang batasan usia pernikahan yang telah diatur dalam undang-undang.
"Kalau tidak salah, usia minimal menikah itu 19 atau 20 tahun. Saya harap anak-anak muda bisa lebih menjaga pergaulan, memperbanyak belajar agama, dan melakukan hal-hal positif untuk menghindari pergaulan yang tidak baik," paparnya.
Elita berharap dengan adanya edukasi yang lebih intensif, angka pernikahan dini dan perceraian di Berau dapat ditekan, sehingga generasi muda dapat lebih fokus dalam membangun masa depan yang lebih cerah.
"Dengan begitu angka percerai bisa ditekan dengan maksimal. Selain itu, kita bisa mempersiapkan generasi muda yang lebih unggul dari sektor pendidikannya," pungkasnya. (Adv)