Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran Rp33 miliar di APBD 2025 untuk pembangunan tiga gedung kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni kantor Inspektorat PPU, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU.
Ketiga gedung kantor tersebut masing-masing dialokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar. Namun, adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sehingga berdampak terhadap rencana pembangunan gedung perkantoran yang telah diprogramkan Pemkab PPU di APBD 2025.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Sodikin mengatakan, adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sehingga satu proyek pembangunan gedung kantor OPD ditunda yakni gedung kantor Diskominfo PPU.
“Tahun ini memang diprogramkan pembangunan tiga gedung perkantoran. Tetapi seiring dengan adanya efisiensi anggaran, sehingga satu gedung kantor ditunda dulu,” kata Sodikin, Jumat (4/4/2025).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU ini menekankan, pemerintah daerah hanya merealisasikan dua proyek pembangunan gedung kantor OPD di tahun ini yakni gedung kantor Inspektorat dan BKPSDM PPU. Sedangkan rencana pembangunan gedung kantor Diskominfo PPU ditunda dan rencananya akan diprogramkan kembali di APBD 2026.
“Proyek pembangunan kantor Diskominfo yang ditunda ini akan diusulkan kembali pembangunannya nanti di tahun anggaran berikutnya,” beber Sodikin.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah telah melakukan penetapan lokasi (Penlok) pembangunan gedung kantor OPD ini di kawasan pemerintahan. Tepatnya di samping kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.
“Penlok-nya di kawasan pemerintahan untuk pembangunan kantor Inspektorat dan BKPSDM. Begitu juga dengan gedung kantor Diskominfo yang ditunda pembangunannya itu, sebenarnya sudah ditetapkan juga penlok-nya,” pungkasnya.