Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Buniyamin
SAMARINDA – Sejumlah warga Kota Samarinda mengeluhkan kondisi motornya yang mengalami masalah usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Keluhan yang ramai dibahas di media sosial sejak hari pertama Lebaran 2025 itu menyebutkan kendaraan mengalami tarikan gas tersendat atau brebet setelah mengisi BBM, baik jenis Pertamax maupun Pertalite.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda telah melakukan penyisiran dan investigasi di lima SPBU, termasuk di Jalan AW Syahrani, Palaran dan Jalan Teuku Umar untuk mengambil sampel BBM dari lokasi-lokasi tersebut dan diuji di laboratorium.
Hasil uji sementara menunjukkan bahwa kualitas BBM di SPBU yang diperiksa masih dalam kondisi normal dengan takaran yang sesuai standar. Meski begitu, kepolisian tetap membuka peluang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melaporkan secara resmi agar kasus ini dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.
Isu dugaan BBM oplosan ini juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan.
Ia menegaskan praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan terjadi.
“BBM oplosan adalah perbuatan yang biadab dan tidak boleh ditoleransi. Ini sangat merugikan masyarakat karena dapat merusak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat,” kata Viktor.
Menurutnya, dampak dari BBM oplosan tidak hanya dirasakan oleh pemilik kendaraan pribadi, tetapi juga oleh pelaku usaha kecil yang bergantung pada kendaraan mereka untuk menjalankan bisnis.
“Banyak pelaku usaha yang bergantung pada kendaraan mereka, dan jika rusak akibat BBM oplosan, tentu ini menjadi kerugian besar,” tegasnya.
Viktor mendukung adanya langkah tegas pemerintah dalam menindak praktik ilegal seperti ini. Bahkan, Komisi II DPRD Samarinda akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi di SPBU guna memastikan tidak ada kecurangan yang terjadi.
“Kami akan melaporkan kasus ini ke kejaksaan sebagai langkah preventif agar tidak terulang lagi ke depannya. Ini bukan masalah kecil, tapi sudah menyangkut kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.