Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Buniyamin
BONTANG - Unit Reskrim Polsek Muara Badak bekerja sama dengan Polres Bontang mengamankan dua pelaku pencurian besi beton eser bahan bangunan di area pembangunan SMP IT Muara Badak.
Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan kasus ini diketahui wakar mendapati adanya jejak kaki yang berada di sekitar area pembangunan SMP IT Muara Badak.
"Setelah melakukan pengecekan, ditemukan beberapa material pembangunan telah hilang, termasuk besi polos 12 SNI sebanyak 11 batang, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Badak untuk ditindaklanjuti. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua terduga, yaitu H dan WA. Keduanya diduga melakukan pencurian besi di lokasi pembangunan SMP IT Muara Badak, " jelasnya, Sabtu (5/4/2025).
Polisi juga berhasil mengamankan 14 batang besi beton eser berbentuk lurus dan 4 batang besi beton eser berbentuk U.
Selain itu, polisi juga menemukan 20 batang besi beton eser berbentuk lurus dan 1 buah batang kayu yang digunakan sebagai alas memotong besi di tempat kejadian perkara.
Atas perbuatannya, H dan WA dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
Korban, SMP IT Muara Badak, mengalami kerugian materil sebesar Rp. 5.270.000.