Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

BEM KM Unmul Desak Polresta Samarinda Tindak Tegas Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan

Aktivitas tambang ilegal yang merambah kawasan Hutan Pendidikan Unmul. (Foto: FH Unmul).

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    BEM KM Unmul Desak Polresta Samarinda Tindak Tegas Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan

    PusaranMedia.com

    Aktivitas tambang ilegal yang merambah kawasan Hutan Pendidikan Unmul. (Foto: FH Unmul).

    BEM KM Unmul Desak Polresta Samarinda Tindak Tegas Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan

    Aktivitas tambang ilegal yang merambah kawasan Hutan Pendidikan Unmul. (Foto: FH Unmul).

    Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin

    SAMARINDA - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM) Kelurga Mahasiswa (KM) Universitas Mulawarman (Unmul) mendesak Polresta Samarinda untuk segera menangkap dan memeriksa pelaku aktivitas tambang ilegal yang merambah kawasan Hutan Pendidikan Unmul di area Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS).

    Presiden BEM KM Unmul, M Ilham Maulana menyampaikan sikap tegas menolak segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak ekosistem hutan dan berdampak serius terhadap kawasan pendidikan yang kerap digunakan oleh mahasiswa Fakultas Kehutanan untuk praktik dan penelitian akademik.

    “Kami menolak secara tegas aktivitas tambang ilegal ini. Daerah tersebut sangat penting untuk pendidikan dan penelitian mahasiswa kehutanan. Kerusakan ini merupakan bentuk ancaman nyata terhadap keberlanjutan lingkungan dan dunia pendidikan,” kata Maulana, sapaannya.

    Kritik yang disampaikan merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, mengingat Kalimantan sudah banyak mengalami kerusakan akibat galian tambang. “Cukup sudah Kalimantan diacak-acak dengan lubang tambang. Jangan sampai kawasan pendidikan juga jadi korban keserakahan,” tegasnya.

    Hal senada disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan BEM KM UNMUL, Christian Marcellino. Ia mengungkapkan sejak Agustus 2024 lalu, aktivitas pertambangan ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan parah, termasuk terjadinya longsor di sekitar kawasan hutan pendidikan.

    “Pihak Fakultas Kehutanan sudah memberikan teguran, namun tidak memberikan efek jera. Justru aktivitas tambang semakin menjadi-jadi dan ditemukan kembali beroperasi selama dua hari terakhir di lokasi yang sama,” terang Christian.

    Laporan pun telah disampaikan kepada Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM), namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak berwenang. Per Rabu (7/4/2024) hari ini, Fahutan Unmul secara resmi akan mengirimkan surat kepada instansi terkait, termasuk dari Dekan fakultas sebagai langkah lanjutan atas maraknya aktivitas ilegal ini.

    “Kawasan ini adalah satu-satunya hutan pendidikan di Samarinda yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan Unmul. Sangat tidak etis dan menyedihkan melihat kawasan ini dirusak oleh aktivitas yang serakah dan tidak bertanggung jawab. Kami tidak menolak tambang secara keseluruhan, tetapi kami menolak keras pembabatan hutan yang membabi buta dan tidak sesuai aturan,” pungkas Christian.

    BEM KM Unmul berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan menangkap para pelaku, serta memberikan sanksi yang sesuai agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.