Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Buniyamin
BONTANG - Kantor Samsat Bontang diserbu warga untuk mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Selasa (8/4/2025).
Dalam daftar hadir, warga tampak membludak di hari pertama setelah libur panjang lebaran.
Kepala UPT PPRD Wilayah Bontang, Indun Salbiah Ningsih mengatakan program pemutihan PKB sudah berjalan mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
"Samsat Bontang telah mulai menjalankan instruksi Gubernur Kaltim terkait pemutihan PKB terhadap masyarakat, tujuannya agar masyarakat lebih patuh dan taat untuk membayar pajak," katanya.
Dengan adanya pelaksanaan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi Masyarakat khususnya pajak kendaraan bermotor serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang menunggak lama.
Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat bontang dan mendorong tertatanya data kendaraan menjadi lebih baik lagi.
"Untuk program pemutihan bebas BBNKB Kedua, seluruh biaya BBNKB Kedua digratiskan namun tidak termasuk biaya PNBP seperti Plat Nomor atau TNKB dan STNK," jelasnya.
Pelayanan Pembayaran PKB di Kota Bontang dapat dilaksanakan di beberapa tempat berikut:
1. Kantor Induk SAMSAT Tj Limau
2. Kantor Bankaltimtara Payment Point Telihan
3. Kantor Kelurahan Lok Tuan
4. Bis Samsat Keliling Pasar Rawa Indah
5. Bis Samsat Keliling BSD dan HOP
6. Bis Samsat Keliling Bontang Citimall (17.00 – 21.00)
7. Kecamatan Bontang Barat
8. Kecamatan Bontang Selatan
Samsat Bontang juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, salah satunya menyediakan minuman dan cemilan yang bisa dimakan setiap pagi kepada wajib pajak.