Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bunyamin
BALIKPAPAN - BPJS Kesehatan Balikpapan menekankan pentingnya pemeriksaan kehamilan secara rutin, Antenatal Care atau ANC bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar bisa mendapatkan penjaminan pelayanan persalinan secara optimal.
Ini disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Aidy Ilmi yang menanggapi sorotan Komisi IV DPRD Balikpapan terkait kurangnya sosialisasi perubahan kebijakan kepada masyarakat, terutama jaminan biaya persalinan.
"Antenatal Care adalah bagian penting dari layanan yang dijamin BPJS. Kami sangat mengimbau kepada seluruh ibu hamil agar rutin memeriksakan kehamilan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau bidan jejaringnya," ucap Aidy dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/2025).
Ia mengatakan pemeriksaan ANC bertujuan memantau kondisi ibu dan janin sejak awal kehamilan hingga jelang persalinan.
Bahkan jika dibutuhkan, maka peserta akan dirujuk ke dokter spesialis di rumah sakit.
Ia juga menganjurkan agar pemeriksaan dilakukan di fasilitas yang sama agar riwayat medis tercatat dengan baik.
Selain ANC, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya persalinan, masa pasca melahirkan (postnatal care) dan penanganan komplikasi pra-rujukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 18.
"Masih banyak yang belum tahu, padahal semua itu dijamin asalkan mengikuti prosedur yang berlaku," ungkapnya.
Pihaknya rutin melakukan sosialisasi langsung ke kelurahan melalui layanan mobile customer service atau BPJS Keliling. Informasi jadwal layanan juga dibagikan melalui media sosial miliknya.
Menanggapi sorotan DPRD ini, Aidy menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen memperkuat publikasi informasi ke masyarakat.
Ia juga mengimbau peserta yang mengalami kendala di rumah sakit untuk segera menghubungi petugas BPJS Satu yang tersedia di berbagai titik strategis rumah sakit.
"Kami ingin memastikan semua ibu hamil memahami hak dan prosedur layanan, sehingga mereka bisa melahirkan dengan aman dan nyaman," pungkasnya.