Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bunyamin
BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat kerusakan kendaraan setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU yang diduga oplosan.
lni disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Rabu (9/4/2025).
"Komisi II membuka pengaduan dari masyarakat Kota Balikpapan yang dirugikan akibat BBM. Silahkan datang langsung ke Komisi II dengan membawa bukti otentik dari bengkel terkait kerusakan kendaraan," ucap Taufik.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam melindungi konsumen. DPRD juga telah meminta Pemkot Balikpapan untuk membentuk tim kajian independen guna menyelidiki dugaan kontaminasi BBM.
"Kami akan menyurati Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) dan mendorong pemerintah kota untuk berkoordinasi dengan Pertamina. Jika memang terbukti ada campuran atau kontaminasi, maka DPRD akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus)," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Pertamina sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti hasil investigasi dari pihak ketiga, asalkan terbukti ada pencemaran BBM.
Ia juga menegaskan, DPRD bukan sekadar mendampingi, tapi siap mengambil langkah nyata berdasarkan data dan fakta di lapangan.
Terkait langkah Inspeksi Mendadak (Sidak), DPRD masih menunggu hasil laboratorium dari sampel BBM yang diambil dari sejumlah bengkel resmi yang dilakukan oleh pihak Pertamina Patra Niaga.
"Sampel BBM diambil dari kendaraan yang mengalami kerusakan. Tapi kalau cuma dua kendaraan dari satu bengkel, itu belum mewakili. Idealnya, 30-50 persen dari total kendaraan yang masuk bengkel dijadikan sampel," jelasnya.
Taufik juga menyayangkan masyarakat cenderung membawa kendaraan ke bengkel terdekat, bukan ke bengkel resmi, sehingga sulit untuk mengumpulkan data valid.
"Kami tidak bisa serta-merta lakukan sidak tanpa data. Kalau kita turun tanpa peluru, artinya tanpa bukti, ya percuma," tuturnya.
DPRD menyoroti beberapa SPBU di Balikpapan yang diduga masih menggunakan mesin lama, meski tampilannya sudah diperbarui. Salah satunya adalah SPBU Gunung Malang.
"Mesinnya mungkin masih yang lama, hanya casingnya saja yang diganti. Itu perlu kita cek. Jangan sampai ada manipulasi," katanya.
Saat ini, baru satu SPBU di Balikpapan yang telah diperiksa. Namun, Pertamina juga telah melakukan pemeriksaan di luar daerah, seperti di Bontang dan Samarinda.
Tak cuman itu, DPRD Provinsi Kaltim juga tengah memanggil pihak Pertamina Patra Niaga di wilayahnya.
Bahkan, dikatakannya, soal BBM ini bisa jadi persaingan bisnis global. Namun demikian, Komisi II menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam persoalan ini.
"Masalah BBM ini bisa saja berkaitan dengan persaingan bisnis global. Tapi yang utama adalah hak masyarakat sebagai konsumen harus dilindungi," pungkasnya. (Adv)