Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
Tahun ini, DLH melakukan penyusunan dokumen perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) TPST. Sedangkan untuk pembangunan fisiknya akan direalisasikan tahun anggaran 2026.
Kepala DLH PPU, Safwana mengatakan, anggaran pembangunan TPST tersebut akan ditanggung oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di tahun anggaran 2026. Sementara tahun ini, DLH PPU telah mengalokasikan anggaran Rp500 miliar untuk penyusunan DED. Karena dokumen perencanaan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan support anggaran pembangunan TPST dari Kementerian PU.
“TPST itu akan dibangun Kementerian PU. Kami di daerah hanya menyiapkan DED, lahan dan dokumen yang dipersyaratkan lainnya. Tahun ini, kami akan selesaikan DED-nya, kemudian tahun anggaran 2026 kami usulkan ke Kementerian PU untuk pembangunan fisiknya,” kata Safwana, Kamis (10/4/2025).
Safwana mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan 14 hektare untuk pembangunan TPST. Lahan ini berdampingan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung di Kelurahan Buluminung.
“Pemerintah daerah memiliki lahan 14 hektare berada di samping TPA Buluminung, ini nanti digunakan untuk pembangunan TPST. Jadi, untuk kebutuhan lahan TPST sudah tidak ada masalah, karena lahan ini statusnya aset milik pemerintah daerah,” terangnya.
Safwana mengungkapkan, DLH PPU merencanakan pembangunan TPST lantaran TPA Buluminung tak lama lagi penuh. Sedangkan volume sampah rumah tangga yang dibuang ke TPA Buluminung terus mengalami peningkatan.
“Volume sampah yang dibuang ke TPA Buluminung rata-rata 50 ton per hari, itu diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk Kabupaten PPU,” pungkasnya. (Adv)