Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana membangun Tempat Pelelangan Ikan di setiap kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku.
Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward mengatakan, Dinas Perikanan telah menurunkan tim ahli untuk survei lokasi yang strategis untuk pembangunan TPI di empat kecamatan.
“Tim ahli yang kami turunkan untuk melakukan survei dan mengkaji lokasi yang tepat untuk pembangunan TPI. Karena ada beberapa faktor yang harus jadi eprtimbangan dalam menentukan lokasi pembangunannya, salah satunya infrastruktur pendukung dan lokasinya harus dekat dengan masyarakat nelayan,” kata Rozihan, Jumat (11/4/2025).
Dalam penentuan lokasi pembangunan TPI, kata Rozihan, Dinas Perikanan PPU akan melibatkan instansi terkait. Karena, lokasi pembangunan TPI harus strategis dan memiliki potensi untuk pengembangan lainnya di sektor perikanan demi meningkatkan perekonomian masyarakat nelayan.
“Penentuan lokasi ini harus betul-betul dikaji dari aspek kondisi lahan, tingkat, kedalaman air, aspek pemanfaatan dan potensi pengembangannya,” tuturnya.
Rencana pembangunan TPI di empat kecamatan, kata Rozihan, untuk memudahkan nelayan melakukan transaksi jual beli ikan hasil tangkap. Karena selama ini, PPU belum memiliki TPI sehingga ikan hasil tangkap yang dijual ke pedagang atau tengkulak sulit terkontrol.
“Rencana pembangunan TPI salah satu upaya memajukan sektor perikanan di PPU. Kemudian juga sebagai fasilitas nelayan bertransaksi jual beli ikan hasil tangkap dengan harga yang optimal serta transparan,” pungkasnya. (Adv)