Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD, Camat Balikpapan Utara Imbau Warga Jaga Data Pribadi

Flyer imbauan Disdukcapil Balikpapan. (Foto: Dok Murniantik/Kecamatan Balikpapan Utara)

BERITA TERKAIT

    Diskominfo Balikpapan

    Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD, Camat Balikpapan Utara Imbau Warga Jaga Data Pribadi

    PusaranMedia.com

    Flyer imbauan Disdukcapil Balikpapan. (Foto: Dok Murniantik/Kecamatan Balikpapan Utara)

    Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD, Camat Balikpapan Utara Imbau Warga Jaga Data Pribadi

    Flyer imbauan Disdukcapil Balikpapan. (Foto: Dok Murniantik/Kecamatan Balikpapan Utara)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bunyamin

    BALIKPAPAN - Warga Kecamatan Balikpapan Utara diimbau untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah dengan dalih aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

    Penipuan ini dilakukan melalui sambungan telepon atau pesan pribadi dengan tujuan mengelabui warga agar menyerahkan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, hingga kode verifikasi yang bersifat rahasia.

    Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Fathurrahman menegaskan tidak pernah meminta warga melakukan aktivasi IKD secara langsung melalui media apapun.

    "Kami dari Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara tidak pernah meminta data pribadi atau melakukan aktivasi IKD lewat telepon. Semua layanan kependudukan harus dilakukan melalui jalur resmi," ucap Fadli, Sabtu (12/4/2025).

    Imbauan ini muncul setelah adanya laporan warga yang nyaris menjadi korban penipuan serupa. Kecamatan pun telah mengunggah peringatan ini melalui akun Instagram resmi Kecamatan Balikpapan Utara.

    Ia mengatakan modus semacam ini sangat berbahaya karena bisa digunakan untuk pencurian identitas, pembobolan rekening, hingga tindak kejahatan siber lainnya. 

    Ia meminta masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi, terutama kepada pihak tak dikenal.

    "Jika ada informasi mencurigakan, segera konsultasikan dengan RT, lurah, atau datang langsung ke kantor kecamatan. Jangan percaya hanya berdasarkan pesan atau telepon," tegasnya.

    Ia juga menekankan pentingnya literasi digital di era serba daring ini. Sehingga masyarakat diajak untuk lebih bijak dan waspada dalam menerima maupun menyebarkan informasi, serta tak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan.

    "Waspadai segala bentuk penipuan. Laporkan ke pihak berwenang jika merasa dicurigai. Semoga kita semua senantiasa diberi perlindungan oleh Allah SWT," imbuhnya.

    Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Balikpapan Utara, Murniantik menyampaikan kasus ini pertama kali diketahui dari laporan warga RT 64, Kelurahan Graha Indah.

    Bahkan dirinya memiliki rekaman pembicaraan telepon dari pelaku penipuan.

    Dalam rekaman tersebut, pelaku mengaku sebagai petugas kecamatan dan meminta warga untuk menghadiri sosialisasi aktivasi IKD dengan membawa sejumlah dokumen pribadi. 

    Pelaku juga menyarankan agar warga mengunduh aplikasi IKD dan mengirimkan data untuk verifikasi.

    Isi percakapan terdengar meyakinkan, namun tidak melalui jalur resmi pemerintahan. Untungnya, warga yang menerima telepon tersebut curiga dan tidak mengikuti instruksi lebih lanjut.

    Menanggapi kejadian ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan juga menerbitkan imbauan resmi dalam bentuk flyer. 

    Dalam imbauan tersebut ditegaskan bahwa aktivasi IKD/KTP digital tidak pernah dilakukan melalui telepon atau WhatsApp.

    Aktivasi hanya bisa dilakukan secara langsung (offline) di Kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan, dan tanpa dipungut biaya apapun.

    Dengan edukasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara berharap masyarakat semakin paham cara melindungi data pribadi serta terhindar dari upaya kejahatan digital yang kian marak. (Adv)