Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Jelang Musim Haji, Annur Kaltara Arafah Ingatkan Jemaah Selektif Pilih Paket Haji Furoda

Komisaris PT An-Nur Kaltara Arafah, H Nur Rahmat. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Utara

    Jelang Musim Haji, Annur Kaltara Arafah Ingatkan Jemaah Selektif Pilih Paket Haji Furoda

    PusaranMedia.com

    Komisaris PT An-Nur Kaltara Arafah, H Nur Rahmat. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

    Jelang Musim Haji, Annur Kaltara Arafah Ingatkan Jemaah Selektif Pilih Paket Haji Furoda

    Komisaris PT An-Nur Kaltara Arafah, H Nur Rahmat. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN - Paket haji plus atau Haji Furoda dengan biaya murah kerap kali membuat sejumlah jemaah tergiur dan terjebak. 

    Sehingga kasus gagal naik haji kerap terjadi, seperti halnya yang dialami beberapa jemaah asal Nunukan pada 2023 dan 2024 lalu yang harus menelan pil pahit di Arab Saudi.

    Komisaris PT Annur Arafah Kaltara, H Nur Rahmat mengatakan sejumlah jemaah harus gagal berangkat lantaran telah tergiur dengan agen yang menawarkan perjalanan haji furoda, sedangkan visa yang mereka gunakan sebagian besar merupakan visa amil atau visa pekerja.

    “Ini yang kita imbau agar perjalanan haji di tahun ini, jemaah harus lebih berhati-hati lagi jangan mudah tergiur dengan tawaran yang murah,” ujar Rahmat kepada pusaranmedia.com, Senin (14/4/2025). 

    Rahmat mengatakan, dalam perjalanan ibadah haji Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui dua jenis visa yakni, visa haji kouta Indonesia dan visa haji mujamalah atau haji furoda yakni undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi.

    Hal tersebut sebagaimana telah tertuang di dalam dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    “Sudah jelas di dalam aturan tersebut yakni pada pasal 18 dijelaskan bahwa visa haji Indonesia hanya terdiri atas visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah atau undangan Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya. 

    Sementara itu, sejumlah kasus yang harus dialami oleh sejumlah jemaah yang keberangkatannya naik haji harus digagalkan lantaran tergiur dengan akal-akalan sejumlah agen nakal dengan embel-embel penawaran perjalanan umrah terlebih dahulu sebelum pelaksanaan ibadah haji.

    Ia menyampaikan, jika sejumlah agen menawarkan perjalanan haji dengan biaya haji di bawah Rp300 juta maka itu bisa dipastikan palsu, hal ini lantaran untuk biaya haji furoda normalnya Rp350 bahkan hingga Rp500 juta.

    Sehingga, Rahmat berpesan kepada masyarakat jika menerima tawaran seharga di bawah Rp300 juta dengan menawarkan paket umrah terlebih dahulu, maka bisa dipastikan agen tersebut menggunakan visa amil atau pekerja.

    “Sebenarnya visa amil ini memang bisa digunakan untuk umrah, tapi dalam modus yang biasa digunakan sejumlah oknum agen perjalanan haji nakal, jemaah akan dinaikkan umrah kemudian kembali ke tanah air dan akan kembali diberangkatkan saat musim haji tiba,” ungkapnya. 

    Akan tetapi, saat keberangkatannya nanti hanya sampai di Riyadh, sedangkan sejumlah jemaah tersebut tidak akan dibenarkan melaksanakan ibadah haji di Arafah.

    “Padahal sahnya jemaah ini menjalankan ibadah haji itu kan di Arafah, sedangkan nantinya di sana petugas yang menjaga akan menolak jemaah yang hendak masuk dengan menggunakan visa Amil tersebut, karena visa tersebut untuk pekerja bukan untuk jemaah haji,” pungkasnya.