Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini tak perlu lagi berangkat ke samarinda untuk mendapatkan layanan Magnetic Resonance Imaging (MRI).
Sebab, RSUD Kudungga kini resmi mengoperasikan alat MRI 1,5 Tesla dan membuka akses pencitraan medis presisi tinggi yang bisa dinikmati seluruh kalangan, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
Suara khas mesin pemindai di ruang pencitraan kini menjadi “musik baru” dalam dunia pelayanan kesehatan Kutim.
Inovasi ini diresmikan langsung Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas layanan kesehatan masyarakat.
"Ini bukan hanya investasi alat, tetapi investasi untuk masa depan layanan kesehatan di Kutai Timur," tegas Direktur RSUD Kudungga, dr Muhammad Yusuf.
Sebelumnya, keterbatasan fasilitas membuat pasien dari Kutim harus dirujuk ke rumah sakit besar di Samarinda atau Balikpapan hanya untuk pemeriksaan MRI.
Kondisi ini tidak hanya memakan waktu, tapi juga menimbulkan beban biaya tambahan seperti transportasi, akomodasi, dan logistik lainnya.
Kini, masyarakat bisa mendapatkan layanan MRI di Sangatta dengan tarif resmi yang telah ditetapkan pihak rumah sakit.
Untuk MRI non-kontras, tarifnya berkisar antara Rp 2.890.000 hingga Rp3.249.000, tergantung pada bagian tubuh yang diperiksa.
Berikut rincian tarif MRI Non-Kontras di RSUD Kudungga, Kepala Rp2.980.000, Kepala MRA Rp2.980.000, Cervical Rp3.249.000, Thoracolumbal Rp3.249.000, Lumbosacral Rp3.249.000, Pelvis Rp3.249.000, Knee Joint (Lutut) Rp2.890.000, Ankle (Pergelangan Kaki) Rp2.890.000 dan Shoulder Joint (Bahu) Rp2.890.000.
“Layanan ini bisa dinikmati juga oleh peserta BPJS Kesehatan,” tambah Yusuf.
MRI 1,5 Tesla merupakan alat diagnostik non-invasif yang bekerja tanpa radiasi. Ia memanfaatkan medan magnet dan gelombang radio untuk menghasilkan gambar detail organ dalam tubuh mulai dari otak, jantung, jaringan lunak, hingga tulang belakang.
Pemeriksaannya pun nyaman, tanpa rasa sakit, tanpa sayatan, dengan durasi antara 20 hingga 60 menit tergantung jenisnya.
Dalam banyak kasus medis, MRI menjadi penentu penting dalam diagnosa penyakit seperti stroke, tumor, gangguan saraf, hingga cedera olahraga. Kecepatan dan akurasi hasil menjadi keunggulan utama dalam penanganan kasus kegawatdaruratan.
"Dulu kami kirim pasien ke Samarinda atau Balikpapan. Sekarang cukup di sini," ujar Yusuf.
Hadirnya layanan MRI ini di RSUD Kudungga tidak hanya mempercepat proses diagnosis, tapi juga memberikan efisiensi biaya nyata bagi masyarakat Kutim, terutama yang berasal dari kecamatan terpencil.
"Ini bukan akhir dari perjalanan kami. Justru menjadi awal untuk pelayanan kesehatan yang lebih setara dan modern," pungkas dr Yusuf.