Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Dua Perempuan Muda Ditangkap Polres Bontang karena Terlibat Peredaran Sabu di Tanjung Laut Indah

Dua Gadis Diamankan Polres Bontang Diduga Edarkan Narkotika. (Foto: Humas Polres Bontang)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Dua Perempuan Muda Ditangkap Polres Bontang karena Terlibat Peredaran Sabu di Tanjung Laut Indah

    PusaranMedia.com

    Dua Gadis Diamankan Polres Bontang Diduga Edarkan Narkotika. (Foto: Humas Polres Bontang)

    Dua Perempuan Muda Ditangkap Polres Bontang karena Terlibat Peredaran Sabu di Tanjung Laut Indah

    Dua Gadis Diamankan Polres Bontang Diduga Edarkan Narkotika. (Foto: Humas Polres Bontang)

    Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

    BONTANG - Unit II SatresNarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 16.55 WITA.

    Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Richard Nixon menjelaskan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Jalan Cumi-Cumi RT 01.

    "Dalam penyelidikan, Tim Resnarkoba mencurigai dan mengamati seorang perempuan yang saat didekati terlihat menjatuhkan sesuatu. Setelah diperiksa, barang tersebut adalah satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu, dibungkus dengan uang kertas pecahan seribu rupiah," jelasnya, pada Selasa (15/3/2025). 

    Perempuan tersebut mengaku bernama F (24) alias P, dan menyatakan barang haram itu diperolehnya dari temannya RA (22). 

    Tim melakukan pengembangan ke tempat tinggal mereka berhasil menemukan kembali satu bungkus plastik bening berisi sabu serta satu unit handphone merek OPPO warna kuning. Kedua terduga saat ini telah diamankan di Polres Bontang guna proses penyidikan lebih lanjut.

    “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi di kanal komunikasi Hotline Kapolres Bintang maupun Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar," tutupnya.