Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG - Tim Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Bontang kembali mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap dari hasil pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan dua perempuan muda yakni F dan RA.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Richard Nixon menjelaskan setelah dilakukan interogasi terhadap dua perempuan F dan RA, tim melanjutkan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial MA (23) yang diamankan di Jalan Samratulangi RT 15, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan Minggu (13/04/2025).
"Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,27 gram di saku celana jeans abu-abu yang dikenakan tersangka. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp600.000 dan satu unit handphone merek VIVO warna biru muda yang digunakan oleh tersangka," jelasnya Selasa (15/4/2025).
Setelah dilakukan pengembangan kembali diamankan seorang pria berinisial A (45), warga Jalan Pelabuhan 1 RT 31, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, diamankan pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 Wita.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,75 gram yang disimpan di saku bajunya. Selain itu, turut disita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu buah baju abu-abu, uang tunai Rp250.000," Imbuhnya.
Saat ini, terduga dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyidik Satresnarkoba juga akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Bontang," tutupnya.