Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser telah menyelesaikan proses sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Paser tahun 2026.
Sinkronisasi dimaksudkan, antara Visi Misi Paser Tuntas Kepala Daerah dengan dokumen RPJMD Teknokratik, yang kemudian disusun dalam tahap Rencana Awal (Ranwal) dan diserahkan ke DPRD Paser
"Proses sinkron antara Visi Misi Paser Tuntas dan dokumen RPJMD Teknokratik telah selesai disusun di tahap Ranwal. Dokumen ini juga sudah kami serahkan ke DPRD Paser untuk dilakukan pembahasan oleh DPRD Paser," Kata Rusdian Noor saat ditemui, Selasa (15/4/2025).
Selanjutnya akan dilakukan beberapa tahapan penyusunan RPJMD 2026. Yakni tahap rancangan awal dan tahap rancangan akhir. Dengan batasan akhir penyusunan RPJMD harus selesai pada Agustus 2025 mendatang.
Rusdian Noor menyebut tentang efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tidak terlalu berpengaruh besar terhadap APBD Kabupaten Paser.
Karena Pemkab Paser dapat memaksimalkan hal-hal yang memang dapat dipangkas seperti perjalanan dinas, kajian-kajian, serta makan dan minuman. Tentunya dengan memaksimalkan itu tidak mengganggu di belanja fisik untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur di tahun 2025.
"Efisiensi anggaran tetap berpengaruh. Namun tidak terlalu signifikan. Masih dalam kategori aman dan dapat terkendali, " jelasnya.
Selain itu, perihal keterlambatan lelang di tahun 2025 ini merupakan dampak dari efisiensi yang harus disesuaikan dan memastikan anggaran tersebut.
Dengan demikian, saat ini masih menunggu dan melihat kebijakan lanjutan, tapi ada beberapa yang dapat dipastikan. Dalam hal ini Bapedalitbang Paser yang sudah berjalan lelang sesuai dengan waktunya.
"Yang berdampak besar penundaan lelang itu DAK serta Benkeu. Karena masih ada keterlibatan dari pemerintah pusat, baik itu di Jakarta maupun di Provinsi Kaltim," tandasnya.