Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Wali Kota dan DPRD Bontang Tandangani Kesepakatan Awal RPJMD 2025-2029

Penandatangan Kesepakatan Awal RPJMD Tahun 2025-2029. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Wali Kota dan DPRD Bontang Tandangani Kesepakatan Awal RPJMD 2025-2029

    PusaranMedia.com

    Penandatangan Kesepakatan Awal RPJMD Tahun 2025-2029. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Wali Kota dan DPRD Bontang Tandangani Kesepakatan Awal RPJMD 2025-2029

    Penandatangan Kesepakatan Awal RPJMD Tahun 2025-2029. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

    BONTANG - DPRD Kota Bontang menggelar rapat paripurna tahun 2025 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang periode 2025-2029.

    Kegiatan ini digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, rapat ini dihadiri lengkap  jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dan Wakil Wali Kota Agus Haris. 

    Rapat dipimpin Ketua DPRD Bontang periode 2024-2029, Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua I Sitti Yara dan Wakil Ketua II Maming.

    “Maka sesuai dengan peraturan, kuorum telah terpenuhi. Maka hari ini rapat saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Andi Faiz, Selasa (15/4/2025) 

    Neni Moerniaeni menekankan arah pembangunan Kota Bontang ke depan berfokus pada efisiensi dan efektivitas, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat posisi Bontang sebagai kota industri.

    Neni juga mengatakan Kota Bontang memiliki potensi besar sebagai mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. Ia meyakini, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan memperkuat daya saing daerah.

    “Dengan adanya IKN di Kalimantan, Kota Bontang dapat menjadi mitra strategis ke depannya,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan lingkungan hidup.

    “Kota yang layak huni itu dimaknai sebagai kota yang menyejahterakan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya