Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

DPP PHM Bontang Laporkan Rencana Pembangunan Rujab Wali Kota Bontang ke Kemendagri

Ketua DPP PHM, Udin Mulyono (Dok:Lutfi aziz/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    DPP PHM Bontang Laporkan Rencana Pembangunan Rujab Wali Kota Bontang ke Kemendagri

    PusaranMedia.com

    Ketua DPP PHM, Udin Mulyono (Dok:Lutfi aziz/Pusaranmedia.com)

    DPP PHM Bontang Laporkan Rencana Pembangunan Rujab Wali Kota Bontang ke Kemendagri

    Ketua DPP PHM, Udin Mulyono (Dok:Lutfi aziz/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Lutfi aziz | Editor : Buniyamin

    BONTANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) melaporkan rencana pemindahan rumah jabatan (Rujab) Wali Kota di Bontang Lestari yang akan direalisasikan padfa 2027 mendatang. 

    Ini berdasarkan surat laporan Nomor 067/DPP-PHM/IV/2025 perihal Wali Kota Bontang Pemborosan Anggaran dan Sekongkol Mafia Tanah. Surat tersebut disampaikan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (14/4/2025) kemarin. 

    Menurut Ketua DPP PHM, Udin Mulyono mengatakan demi kesejahteraan masyarakat indonesia, pemerintah melaksanakan efesiensi anggaran dan memperioritaskan untuk kepentingan masyarakat dari ketimbang kepentingan pribadi dan golongan.

    "DPP PHM tidak setuju kebijakan wali kota dan Ketua DPRD Kota Bontang tersebut," tegasnya. 

    Alasannya, kondisi Rujab Wali Kota Bontang dinilai masih layak dan patut di tempati, bahkan baru direnovasi dengan posisi di tengah Kota Bontang.

    Rujab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang yang lama tidak layak dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

    Wali kota dan Ketua DPRD Kota Bontang, kata dia, juga tidak mengindahkan program Presiden Republik Indonesia (RI) soal efesiensi anggaran. 

    "Kemudian pembangunan rujab wali kota, wakil wali kota dan sekkot tidak menjadi prioritas dari visi dan misi Pemkot Bontang, serta pembangunan tersebut akan berpeluang untuk pembebasan lahan dan kemudian akan muncul mafia-mafia tanah untuk pembebasan lahan di sekitarnya," tambahnya. 

    Sebelumnya diberitakan adanya wacana pemindahan rujab Wali Kota Bontang di Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang. "Intinya, sampai kapanpun akan direalisasikannya pemindahan, Rujab DPP PHM tidak setuju karena ini dianggap tidak sesuai dengan kepentingan bersama," tutupnya.