Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Paser tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Raperda ini ditujukan agar dapat mengatur dan menjamin keberlanjutan serta kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Paser.
Ketua Pansus III DPRD Paser Zulfikar Yusliskatin menekankan pentingnya menyamakan persepsi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyusunan raperda ini.
Zulfikar menyebut telah melaksanakan rapat perdana pembahasan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan instansi terkait pada Senin (14/4/2205) kemarin.
“Rapat perdana ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses pembahasan Raperda. Masukan dari berbagai instansi terkait sangat penting untuk menyempurnakan Raperda ini,” kata Zulfikar, Selasa (15//4/2025).
Ketua Fraksi PKB DPRD Paser itu juga menyatakan Pansus III DPRD Paser akan terus melakukan serangkaian rapat dan konsultasi untuk menyempurnakan naskah raperda sebelum akhirnya disahkan menjadi perda.
Pembahasan raperda ini diharapkan dapat berjalan lancar, sehingga menghasilkan perda yang komprehensif dan efektif dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup.
“Diharapkan raperda ini nantinya dapat memberikan kontribusi positif bagi pelestarian lingkungan hidup di Paser,” ucapnya mengakhiri.