Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Perwakilan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Windi mengumumkan banyak bertebaran pelabuhan gelap "ilegal" yang khusus untuk pengangkutan tambang batu bara di Provinsi Kaltim.
"Bukan hanya di Samarinda, tapi di daerah Kukar, Paser dan kabupaten/kota lainnya, ehingga pemerintah daerah harus melakukan penertiban secara tegas," katanya saat menyampaikan aspirasi di kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/4/2025).
Pelabuhan gelap yang dimaksud adalah pelabuhan yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah untuk proses pengangkutan ataupun bongkar muat batu bara.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menegaskan siap membasmi pelabuhan ilegal di Provinsi Benua Etam, sebutan Kaltim.
Menurutnya, pelabuhan untuk pengangkutan tambang batubara sudah memiliki UU yang mengatur pembangunan tersebut.
"Pelabuhan tikus ini, pemprov dan Dinas ESDM akan menindaklanjuti jika kembali ada laporan yang kami terima," ucapnya.
Soal pelabuhan tambang batubara ilegal, Gubernur Kaltim tidak mau kompromi dan memberikan ruang ke mereka.
"Kalau ada pelabuhan ilegal silahkan lapor ke kami. Saya tidak ada kompromi yang ilegal. Yang ilegal harus ditertibkan," singkatnya. (Her/Adv/Diskominfo Kaltim)