Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berjanji akan menyediakan bengkel pemeriksaan khusus di 10 daerah Kalimantan Timur (Kaltim).
Pernyataan ini untuk mempertegas hasil pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim soal kendaraan bermotor yang rusak akibat dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan, Edi Mangun mengaku kesediaan bengkel ini sebagai bentuk kepedulian Pertamina terhadap konsumen, sekaligus upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bengkel tersebut akan difokuskan untuk memeriksa kendaraan yang mengalami masalah.
"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, dan semua keluhan dapat ditindaklanjuti secara profesional. Saat ini tim kami sudah bergerak dalam proses penyediaan bengkel, terutama di Balikpapan, Samarinda, dan Bontang," ucap Edi Mangun dalam keterangan press release, Selasa (15/4/2025).
Dalam pelaksanaannya, Pertamina Patra Niaga juga menegaskan, seluruh proses penyediaan bengkel dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
"Penerapan prinsip GCG menjadi prioritas. Kami tidak ingin ada celah dalam proses ini, karena menyangkut integritas layanan kami kepada masyarakat," terangnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa proses penyediaan bengkel akan diselesaikan dalam waktu dekat. Informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan mekanisme layanan bengkel ini akan segera disampaikan secara resmi kepada masyarakat.
"Dengan dibukanya bengkel-bengkel ini, diharapkan konsumen mendapatkan kejelasan dan solusi atas permasalahan kendaraan mereka. Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan mutu distribusi BBM di seluruh wilayah Kalimantan," pungkasnya.