Reporter: Herdiansyah | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim, Budianto Bulang, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Sumber Agung, Kecamatan Long Mesangat, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Dalam kegiatan tersebut, dua narasumber dihadirkan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi dalam menciptakan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
Perda yang disosialisasikan tersebut menitikberatkan pada penguatan fondasi keluarga melalui empat aspek utama, yaitu kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi keluarga.
Budianto Bulang menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari peran aktif keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
“Ketahanan keluarga bukan hanya urusan pemerintah. Ini tanggung jawab kita semua. Dengan memahami isi Perda ini, kita bisa membentuk keluarga yang harmonis dan siap menghadapi tantangan zaman,” jelas Budianto Bulang.
Ia juga berharap, melalui sosialisasi ini, warga Desa Sumber Agung dapat menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Perda dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, penerapan nilai tersebut akan berdampak pada terciptanya lingkungan sosial yang lebih baik serta generasi masa depan yang tangguh dan berkualitas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kaltim dalam mendekatkan produk hukum daerah kepada masyarakat serta memastikan implementasinya berjalan sesuai tujuan. (Adv)