Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Ketua Komisi A DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang operasional PT Arkara Pratama Energi (APE) yang diduga potensi pelanggaran lingkungan yang bisa berdampak langsung pada kehidupan ribuan warga Kutim.
kunjungan itu dipicu oleh keresahan masyarakat terkait banjir dan turunnya kualitas air Sungai Sangatta sumber utama air bersih PDAM untuk Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan.
“Kami tidak ingin hanya menerima laporan di atas meja. Fakta di lapangan harus berbicara,” tegas Eddy, yang dikenal berpengalaman lebih dari dua dekade di sektor pertambangan.
Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan sejumlah indikasi serius. Kolam pengendapan air tambang yang semestinya menjadi garis pertahanan pertama terhadap pencemaran justru dinilai tidak berfungsi optimal.
Air limbah hanya sebagian yang masuk ke kolam, sementara sisanya dibiarkan mengalir langsung ke sungai. Lebih ironis lagi, jarak antara lokasi tambang dan aliran Sungai Sangatta hanya sekitar 50 meter.
Selain itu, desain kolam dinilai menyimpang dari rencana teknis yang telah disetujui. Beberapa laporan perusahaan bahkan dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Situasi ini diperburuk oleh minimnya upaya reklamasi dan penghijauan, terutama di kawasan sepadan sungai dan lahan bekas buang material tambang.
“Yang lebih mengkhawatirkan, jaminan reklamasi baru ditempatkan pada 2024, padahal kegiatan tambang sudah berjalan sejak 2022. Ini bukan hanya soal administratif, tapi juga menyangkut komitmen perusahaan terhadap lingkungan,” tutur Eddy.
Meski menyoroti PT APE, Eddy tidak menuding perusahaan itu sebagai satu-satunya penyebab kerusakan lingkungan.
Namun, menurutnya, kontribusi terhadap degradasi kualitas air dan potensi banjir sangat nyata.
Untuk itu, DPRD akan meminta DLH melakukan evaluasi lanjutan serta kajian menyeluruh terhadap parameter air seperti TSS, pH, dan kandungan logam berat.
Kepala Teknik Tambang PT APE, Akhmad Wasrip menyatakan kesiapan perusahaan untuk menindaklanjuti semua temuan.
Ia mengakui bahwa tingkat sedimentasi pada kolam pengendapan cukup tinggi, sehingga pengurasan akan segera dilakukan. Penundaan perawatan sebelumnya karena dipengaruhi oleh libur panjang dan jadwal pemompaan yang padat.
“Kami akan berkoordinasi dengan tim engineer untuk memastikan air dari tambang tidak lagi mengalir langsung ke sungai. Fungsi settling pond akan kami maksimalkan,” ucap Akhmad.
Ia juga menegaskan bahwa semua langkah perbaikan akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan melibatkan DLH sebagai pengawas. Laporan progres pun akan disampaikan secara berkala sebagai bentuk transparansi.
“Temuan ini jadi bahan evaluasi penting bagi kami. Kami berkomitmen memperbaiki sistem pengelolaan air tambang agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.