Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan menerima aspirasi 29 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menolak keberadaan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kota Madinatul Iman ini, Rabu (16/4/2025).
Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi mengatakan akan menindaklanjuti dengan menyampaikan laporan kepada Wali Kota untuk dibahas dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Kami tidak menolak siapa pun yang datang menyampaikan aspirasi. Hari ini ada 29 ormas dari sekitar 60 yang sebelumnya juga pernah menyuarakan hal serupa. Mereka menolak kehadiran GRIB Jaya di Balikpapan," ucap Sutadi.
Ia menegaskan, GRIB Jaya memang telah memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara nasional, namun hingga kini belum terdaftar secara administratif di Kesbangpol Balikpapan.
Pihaknya pun belum memproses lebih lanjut keberadaan GRIB Jaya karena masih menunggu situasi mereda.
"Karena ada penolakan dari berbagai pihak, sementara kami pending. Kami juga sudah sampaikan kepada pihak GRIB saat audiensi sebelumnya agar menahan diri dan tidak melakukan aktivitas terlebih dahulu," jelasnya.
Sutadi juga menyoroti pentingnya menjaga kondusifitas kota, terlebih jika potensi gesekan antarkelompok muncul.
"Kami khawatir gesekan seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu terulang. Maka dari itu, penting bagi semua pihak untuk menahan diri dan mengutamakan dialog," tuturnya.
Ia menambahkan, peran Kesbangpol sebatas membina dan mengawasi ormas di daerah. Jika terdapat pelanggaran terhadap Undang-Undang Ormas, maka Kesbangpol dapat mengusulkan pembekuan atau pembubaran ke kementerian terkait.
"Tugas kami membina dan menjembatani, bukan membubarkan langsung. Tapi kalau ada pelanggaran hukum yang serius, tentu kami akan proses sesuai ketentuan," tegasnya.
Hasil pertemuan dengan ormas tersebut, ia mengatakan akan dirangkum dan dibawa ke tingkat Wali Kota Balikpapan untuk dipertimbangkan dalam rapat Forkopimda bersama aparat keamanan dan instansi terkait lainnya.
Koordinator lapangan (Korlap) dari 29 Ormas, Andin Syamsir menegaskan penolakan mereka didasari kekhawatiran akan potensi gesekan sosial.
"Kami meminta agar GRIB tidak diberikan izin beraktivitas di Balikpapan karena kami tidak ingin kejadian benturan seperti yang pernah terjadi di daerah lain terulang di sini," ujar Andin yang juga Sekjen DPP Laskar Pangeran Antasari.
Ia menyebut bahwa GRIB Jaya dikenal memiliki riwayat konflik dengan ormas lain di sejumlah wilayah.
Bahkan, ia mengaku telah berupaya menahan emosi rekan-rekannya agar tidak bergerak secara sepihak, terutama di bulan Ramadan.
"Selama ini kami menahan diri karena bulan puasa. Tapi kalau tidak ditanggapi, dikhawatirkan ada gerakan dari bawah. Kami tidak ingin chaos, itu bisa merugikan masyarakat dan aparat keamanan," katanya.
Andin juga mengapresiasi sikap Kesbangpol yang terbuka dan menjanjikan akan menyampaikan aspirasi ini ke Wali Kota Balikpapan dan forum Forkopimda. (Adv)