Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pada Mei 2025.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) 2024 telah diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Untuk SK pengangkatan CPNS rencana akan dibagikan bulan depan. Karena, terhitung mulai tanggal bekerja yakni awal Juni 2025,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM PPU, Ainie, Rabu (16/4/2025).
Target penerbitan SK pengangkatan CPNS tersebut, kata Ainie, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK. Dalam keputusan pemerintah pusat pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025. Sedangkan PPP tahap satu dan tahap dua paling lambat Oktober 2025.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan pengangkatan CPNS diundur ke 1 Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK diundur ke 1 Maret 2026. Setelah terjadinya gejolak di masyarakat, pemerintah pusat melakukan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
“Saat ini kami tinggal menunggu penerbitan NIP untuk CPNS dan PPPK. Meskipun penerbitan SK CPNS dan PPPK tidak bersamaan, tetapi pengajuan NIP ke BKN diusulkan berbarengan,” terangnya.
Ainie mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk gaji CPNS dan PPPK 2024 di tahun anggaran 2025. “Untuk anggaran gajinya sudah disiapkan pemerintah daerah,” terangnya.
Diketahui, penerimaan CASN 2024, peserta yang dinyatakan lulus CPNS sebanyak 171 orang dari total 223 formasi. Sedangkan peserta yang lulus PPPK tahap pertama sebanyak 525 orang dari total 627 formasi. (Adv)