Reporter : Umar Daud | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB - Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong menilai Dinas Pendidikan (Disdik) Berau perlu menambah porsi anggaran untuk pembangunan ruang kelas di Bumi Batiwakkal.
Sesuai Pasal 31 ayat 4 UUD 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi penyelenggaran pendidikan.
Hanya saja, anggaran untuk pembangunan sekolah di Berau tidak menyentuh dua persen dan angka ini terlalu kecil, mengingat banyak gedung sekolah yang belum tersentuh pembangunan.
"Dari 20 persen itu memang terbagi-bagi, tapi dengan APBD Berau yang cukup besar, mestinya ada prioritas untuk pembangunan," ungkapnya, Rabu (16/4/2025).
Peri menyebut dengan adanya efisiensi anggaran, dinas diminta mengurangi kegiatan yang kurang penting, sehingga capaian pembangunan setidaknya bisa menyentuh angka lima persen.
"Pendidikan itu sagat penting, jika fasilitaanya memadi tentu pendidikan bisa meningkat juga," jelasnya.
Apalagi dalam beberapa tahun lalum ada sekolah kurang ruang kelas sampai peserta didik harus belajar diluar ruangan. Belum lagi bencana alam yang melanda Berau, seperti tanah longsor dan banjir berdampak pada fasilitas gedung sekolah.
"Dinas perlu turun kelapangan melihat kondisi sekolah. Jangan sampai tidak terpantau lalu murid tidak bisa sekolah karena kurang fasilitas," tandasnya. (Adv)