Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Penyusunan RPJMD 2025-2029, Rudy Mas’ud dan Seno Aji Usung Visi Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

BERITA TERKAIT

    Diskominfo Prov. Kalimantan Timur

    Penyusunan RPJMD 2025-2029, Rudy Mas’ud dan Seno Aji Usung Visi Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas

    PusaranMedia.com

    Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

    Penyusunan RPJMD 2025-2029, Rudy Mas’ud dan Seno Aji Usung Visi Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas

    Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

    Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin 

    SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji resmi mengusung visi pembangunan jangka menengah dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

    Visi tersebut berbunyi 'Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas' yang mengandung makna bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus mengutamakan keberhasilan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

    Visi ini dijabarkan ke dalam tiga tujuan utama pembangunan, yakni terwujudnya Kaltim Sukses yang menitikberatkan pada pengembangan Kaltim sebagai pusat ekonomi kawasan timur Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

    Kedua, Terbangunnya Generasi Emas dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.  

    "Kemudian yang ketiga adalah tata kelola pemerintahan yang baik, yang diarahkan pada penguatan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," papar Rudy Mas'ud saat membacakan pidato di rapat paripurna ke 12 DPRD Kaltim, Rabu (16/4/2025).

    Guna merealisasikan ketiga tujuan tersebut, kata dia, Pemprov Kaltim telah menetapkan 10 sasaran pembangunan yang pencapaiannya akan diukur melalui 32 Indikator Kinerja Tujuan dan Sasaran (IKTS).

    "Selain itu ada juga dua Program Unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur juga akan diinternalisasi ke dalam strategi pembangunan," tambahnya.

    Kata dia, penyusunan RPJMD 2025 hingga 2029 berlandaskan sejumlah regulasi nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hingga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan RENSTRA Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

    RPJMD Kaltim akan diselaraskan dengan RPJM Nasional Tahun 2025 - 2029, yang mengusung visi Presiden RI yakni “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.

    Dengan perencanaan yang komprehensif dan selaras antara pusat dan daerah, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap pembangunan selama periode 2025 - 2029 dapat menciptakan lompatan kemajuan menuju Kaltim yang sejahtera dan berdaya saing tinggi, sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Her/Adv/Diskominfo Kaltim)