Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman secara resmi melantik 3.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Olahraga (GOR) Kudungga.
Pelantikan massal ini menjadi bagian dari formasi tahun anggaran 2024 yang mencakup tenaga pendidik, teknis, dan kesehatan.
Di hadapan ribuan ASN baru, Bupati Ardiansyah menyampaikan pesan tegas bahwa status PPPK bukanlah simbol kehormatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan dedikasi.
“PPPK bukan status kehormatan untuk dilayani. PPPK diangkat untuk melayani masyarakat, bekerja sesuai aturan, dan memberi dampak positif,” ujarnya dengan nada serius.
Ia menegaskan, masa kerja PPPK dibatasi lima tahun sesuai Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan. Namun, masa tugas itu bisa saja berakhir lebih cepat jika kinerja tidak sesuai ekspektasi.
“Kalau kinerjanya buruk, bukan tidak mungkin diberhentikan lebih cepat. Tapi tentu melalui evaluasi sesuai prosedur,” tambahnya.
Terkait beban belanja pegawai yang menjadi sorotan dalam tren efisiensi nasional, Ardiansyah memastikan Kutim siap secara fiskal. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran yang memadai untuk menggaji seluruh PPPK dan PNS aktif.
“Kita tetap patuh pada aturan dari pusat. Evaluasi dan mekanisme perpanjangan kontrak PPPK nantinya akan mengikuti prosedur nasional,” tegasnya.
Pelantikan ini disambut haru oleh para PPPK yang hadir. Tak sedikit yang menitikkan air mata saat SK diserahkan langsung oleh Bupati, sebagai simbol awal pengabdian mereka kepada daerah.
Dengan jumlah pelantikan yang mencapai ribuan, Pemkab Kutim mencatat sejarah sebagai salah satu daerah dengan rekrutmen PPPK terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2024.