Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Benuo Taka, Kamis (17/4/2025).
Salah satu SPBU yang menjadi sasaran sidak yakni SPBU di Jalan Provinsi Km 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam dan SPBU di Jalan Provinsi Km 2, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.
Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan mengatakan, sidak SPBU yang dilakukan bersama Diskukmperindag PPU untuk memastikan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sebagai bentuk respons atas kekhawatiran masyarakat terkait adanya isu BBM yang tercampur air di beberapa daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Hari kami bersama pihak pemerintah daerah melakukan monitoring atau sidak d beberapa SPBU yang ada di PPU guna memastikan BBM yang didistribusikan ke masyarakat sesuai dengan standar atau tidak memiliki campuran air,” kata Dian.
Monitoring yang dilakukan di SPBU, kata Dian, dilakukan pemeriksaan terhadap kualitas BBM. Selain itu dilakukan tera terhadap dispenser SPBU. Selain itu, BBM yang ada di tangki penampungan SPBU juga diambil sampelnya untuk dilakukan uji kualitas.
Tera ulang dispenser SPBU dilakukan untuk memastikan takarannya sesuai dengan ketentuan atau memastikan ada tidaknya tindakan kecurangan.
“Sesuai dengan hasil pengecekan di lapangan yang dilakukan secara acak di SPBU, tidak ditemukan adanya tanda-tanda BBM yang tercampur air,” pungkasnya.