Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG - Samsat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang mulai rutin menggelar razia kendaraan roda dua maupun roda empat, khususnya dalam kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ini sesuai dengan kebijakan dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) terkait Pemutihan PKB di wilayah Kota Bontang.
Informasi ini tersebar luas di aplikasi WhatsApp yang menyebutkan bahwa razia akan digelar pemerintah daerah, Dinas Perhubungan dan kepolisian dengan menyasar kendaraan roda dua dan empat yang menunggak pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Syahruddin mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan dalam membayar pajak.
"Razia ini dilaksanakan secara rutin, tapi karena razia jadi waktunya random,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Kata dia, dalam pelaksanaannya petugas gabungan termasuk petugas Satlantas Polres Bontang akan mengarahkan langsung pengendara yang kedapatan menunggak pajak agar segera membayar.
Sedangkan bagi kendaraan dari luar Kaltim akan diberi kesempatan untuk melakukan migrasi kendaraan.
“Kalau sudah dikasih waktu, tapi kedapatan lagi maka dilakukan penindakan penilangan. Tidak hanya penilangan yang kami lakukan, adapun pemutihan selama tiga bulan juga kami sosialisasikan,” tutupnya.