Reporter : Lutfi aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG - Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bontang menggelar sosialisasi penyalahgunaan teknologi bagi anak di Kota Bontang.
Kegiatan ini bertemakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) mengenai "Perlindungan Anak dari Ancaman dan Bahaya Pornografi dari Jaringan atau Online" yang diselenggarakan di BPU Bontang Barat, Kamis (17/4/2025).
Kepala DP3AKB Bontang, Eddy Forestwanto mengatakan perkembangan teknologi sering disalahgunakan oleh anak-anak di era globalisasi saat ini.
Dengan adanya perangkat pintar berupa smartphone, ini memungkinkan semua orang dapat mengakses informasi dengan cepat dan instan.
"Kondisi ini menjadi sebuah keprihatinan bagi seluruh pihak, sehingga pencegahan dan penanganan konten pornografi pada anak membutuhkan pendekatan yang komprehensif, berkelanjutan dan harus bekerja sama dengan berbagai pihak," jelasnya.
Sebagai solusi, literasi media dan peran orang tua memiliki kedudukan yang sangat penting untuk mengontrol dan mengawasi setiap informasi yang didapati oleh anak.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online (Simfoni) Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian PPPA 2024 menunjukkan data bahwa di Kota Bontang terdapat 71 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 76 kasus kekerasan terhadap anak.