Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Lurah Prapatan Klarifikasi Video Viral Mobil Dinas Dipakai Jadi Taksi Online

Lurah Prapatan, Reza Dipa Pradeka. (Foto: Dok.Reza Dipa Pradeka)

BERITA TERKAIT

    Diskominfo Balikpapan

    Lurah Prapatan Klarifikasi Video Viral Mobil Dinas Dipakai Jadi Taksi Online

    PusaranMedia.com

    Lurah Prapatan, Reza Dipa Pradeka. (Foto: Dok.Reza Dipa Pradeka)

    Lurah Prapatan Klarifikasi Video Viral Mobil Dinas Dipakai Jadi Taksi Online

    Lurah Prapatan, Reza Dipa Pradeka. (Foto: Dok.Reza Dipa Pradeka)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

    BALIKPAPAN - Lurah Prapatan, Reza Dipa Pradeka memberikan klarifikasi terkait video viral yang menampilkan mobil dinas kelurahan diduga digunakan sebagai angkutan online. 

    Video tersebut sempat ramai di media sosial karena menunjukkan seorang pria yang mengendarai mobil berpelat merah dan mengaku sedang membawa penumpang melalui aplikasi ojek online.

    Menurut Reza, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 10 April 2025. 

    Ia menjelaskan, mobil dinas tersebut dipakai oleh seorang penjaga malam kantor kelurahan bernama Rendi tanpa izin. 

    Rendi menggunakan kendaraan tersebut untuk menjemput dua anggota keluarganya di Pelabuhan Semayang.

    "Dia tidak izin pakai mobil itu. Alasannya karena sudah larut malam dan ingin menjemput keluarganya. Saat itulah kejadian di video itu terjadi," jelas Reza, Jumat (18/4/2025).

    Dalam video, seorang warga merekam dan bertanya apakah mobil tersebut digunakan untuk layanan Maxim. 

    Rendi menjawab “iya”, yang kemudian memunculkan asumsi bahwa mobil dinas dipakai untuk menarik penumpang online.

    Namun, Reza menegaskan bahwa Rendi sebenarnya adalah pengemudi ojek online menggunakan sepeda motor, bukan mobil. Jawaban "iya" itu karena kaget, maksudnya sebagai pengguna Maxim bukan narik penumpang.

    "Saat diperiksa, dia tidak memiliki akun Maxim untuk mobil, hanya motor. Kami sudah cek aplikasi dan rekaman CCTV. Tidak ditemukan aktivitas membawa penumpang menggunakan mobil dinas tersebut," terang Reza.

    Atas kejadian ini, pihak kelurahan telah memberikan sanksi berupa surat peringatan dan teguran kepada Rendi karena menggunakan fasilitas dinas tanpa izin.

    "Selama saya menjabat, mobil dinas selalu saya parkir di kantor dan tidak pernah saya bawa pulang. Ini kejadian pertama dalam hampir empat tahun," katanya.

    Reza berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan dari video yang beredar, karena konteks lengkap kejadian tidak terekam seluruhnya. 

    Ia juga meminta agar peristiwa ini tidak disalahartikan.

    "Yang kami khawatirkan adalah penilaian publik yang tidak utuh terhadap situasi sebenarnya, pungkasnya. (Adv)