Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Satpol PP Kutim Rekrut 215 Tenaga Outsourcing, Prioritaskan Warga Lokal

Potret jajaran Satpol PP Kutim saat berbaris. (Foto Dok FB Satpol-PP Kutim)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Satpol PP Kutim Rekrut 215 Tenaga Outsourcing, Prioritaskan Warga Lokal

    PusaranMedia.com

    Potret jajaran Satpol PP Kutim saat berbaris. (Foto Dok FB Satpol-PP Kutim)

    Satpol PP Kutim Rekrut 215 Tenaga Outsourcing, Prioritaskan Warga Lokal

    Potret jajaran Satpol PP Kutim saat berbaris. (Foto Dok FB Satpol-PP Kutim)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

    SANGATTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah inovatif untuk menjawab tantangan kekurangan personel dengan merekrut 215 tenaga keamanan melalui sistem alih daya (outsourcing) dengan skema profesional, terstruktur dan berpihak pada warga lokal.

    Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat menyampaikan perekrutan ini menjadi solusi atas kebijakan nasional yang melarang pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah. 

    Melalui konsultasi, studi banding ke Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya serta dasar hukum PP Nomor 16 Tahun 2018, Satpol PP Kutim resmi membuka jalur perekrutan outsourcing.

    "Tenaga honorer sudah tidak dibolehkan lagi. Kami harus adaptif, dan outsourcing ini menjadi alternatif terbaik untuk menjaga kinerja dan pengamanan aset daerah," ujar Fata.

    Dari total 215 tenaga yang diterima, 87 orang ditempatkan di Markas Komando (Mako), sementara sisanya tersebar ke berbagai kecamatan untuk memperkuat koordinasi di bawah Kasi Trantib. 

    Mereka bertugas membantu pengamanan aset milik pemerintah serta mendukung berbagai agenda Pemkab, namun tetap di bawah kendali penuh Satpol PP.

    "Perlu ditegaskan, mereka tidak memiliki kewenangan seperti Satpol PP. Fungsinya membantu bukan menggantikan," tegas Fata.

    Proses seleksi berlangsung terbuka dan ketat. Informasi perekrutan disebar melalui media sosial, dan lebih dari 400 pelamar mendaftar. Kriteria seleksi mencakup tinggi badan, tidak bertato, dan memiliki keterampilan bela diri atau olahraga. Yang menarik, Satpol PP Kutim memprioritaskan putra-putri daerah.

    “Target kami jelas: memberdayakan anak-anak asli Sangatta. Selama mereka punya KTP Kutim dan tumbuh besar di sini, mereka kami utamakan,” tambah Fata.

    Tenaga alih daya ini menerima upah sesuai UMR, dilengkapi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta seragam resmi berlogo Satpol PP dan mitra pihak ketiga, BMM, dengan label "Tenaga Keamanan" sebagai identitas pembeda.

    Kontrak kerja berlaku selama 12 bulan dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja per tiga bulan. Fata juga mengingatkan, tenaga keamanan outsourcing dilarang keras menyalahgunakan atribut atau bertindak di luar kewenangan.

    "Kalau ada yang mengaku-ngaku Satpol dan main di tempat hiburan malam, langsung kami tindak. Teguran bahkan pemberhentian bisa terjadi di tempat," tegasnya.

    Diketahui, program ini rencananya akan diperluas pada 2026, dengan target ideal satu peleton sekitar 30 personel untuk setiap kecamatan.