Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Kemensos Setujui Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat di PPU

Kepala Dinsos PPU, Saidin. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Diskominfo Penajam Paser Utara

    Kemensos Setujui Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat di PPU

    PusaranMedia.com

    Kepala Dinsos PPU, Saidin. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Kemensos Setujui Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat di PPU

    Kepala Dinsos PPU, Saidin. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

    PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengusulkan permohonan ke Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai lokasi pembangunan sekolah rakyat. 

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU, Saidin mengatakan, usulan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat telah mendapatkan persetujuan dari Kemensos.

    “Proposal terkait dengan sekolah rakyat sudah diajukan ke Kementerian Sosial dan telah disetujui,” kata Saidin, Jumat (18/4/2025). 

    Saidin mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sekitar 7 hektare (Ha) untuk pembangunan sekolah rakyat di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam. Lahan yang disiapkan tersebut berstatus aset milik Pemkab PPU. 

    “Pemerintah daerah sudah menyiapkan lahannya sesuai dengan permintaan dari kementerian,” ujarnya. 

    Saidin menyatakan, pemerintah daerah tengah menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan Kemensos. Salah satunya dokumen sertifikat lahan untuk pembangunan sekolah rakyat. 

    “Mengenai dokumen yang dipersyaratkan sudah hampir terpenuhi. Kita upayakan rampung dalam waktu dekat ini,” ujarnya.  

    Luasan lahan untuk pembangunan sekolah rakyat di Kelurahan Lawe-Lawe telah sesuai dengan yang ditentukan Kementerian Sosial. Saat ini, pemerintah daerah tinggal menunggu hasil kajian kelayakan lahan tersebut. 

    “Kami tinggal menunggu terkait dengan kajian kelayakan lokasinya. Mudah-mudahan hasil kajiannya nanti layak untuk pembangunan sekolah rakyat,” terangnya. 

    Saidin mengungkapkan, sekolah rakyat merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Sekolah yang berada dalam naungan Kementerian Sosial tersebut dibangun untuk warga kurang mampu. Sesuai dengan perencanaan pemerintah pusat, sekolah rakyat yang akan terdiri dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). 

    “Sekolah rakyat akan dibangun pemerintah pusat melalui anggaran APBN. Pemerintah daerah hanya diwajibkan menyediakan lahannya, begitu juga nanti dalam perekrutan siswa, tenaga pendidik dan kependidikan ditangani daerah,” pungkasnya. (Adv)